SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Property

Usulan Polri di Bawah Kemendagri atau TNI, ISESS: Positif, tapi…

Jakarta, Bok Kombris -Police atau Isses Observer, Bambang Rutteno mengatakan bahwa PDI -P -Proposal untuk menentukan Korporasi Kepolisian Nasional di bawah Kementerian Dalam Negeri atau TNI adalah pidato positif.

“Meskipun Pusat Kepolisian Nasional di bawah Kementerian adalah pidato positif yang akan mendorong polisi nasional untuk menjadi lebih profesional,” kata Bambang dalam sebuah pernyataan resmi pada hari Senin (2/12/2024).

Pambang mengatakan pidato PDIP terkait dengan peran politik polisi di partai Demokrat, dan polisi tidak langsung berada di bawah presiden, karena sekarang akan mengarah pada perlawanan polisi nasional yang sangat besar.

Diingat bahwa Kepolisian Nasional adalah lembaga operasional, pelabuhan yang harus dipisahkan dari korporasi anggaran dan peraturan.

Baca juga: Demokrasi adalah domba jika polisi nasional diseret ke dalam kompetisi politik

“Apa masalah kementerian yang akan diawasi oleh polisi masih harus dibahas,” katanya.

Dia melanjutkan, “Ada banyak pilihan, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum, atau di bawah Kementerian Keselamatan yang sama.”

Menurutnya, upaya untuk menempatkan polisi di bawah komandan TNI adalah kemunduran bagi semangat reformasi.

“Polisi bukan militer, dia harus tunduk pada hukum sipil,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa Kepala Kepolisian Nasional Pertama, Searchchanto, mengundurkan diri dari Polri ketika polisi nasional diterima di Abri pada tahun 1959.

Alasan Superto menyadari kemungkinan utama polisi untuk menggunakannya sebagai alat politik untuk kekuasaan pada waktu itu.

Baca Juga: Pesta Cokelat dan Renungkan Polri Netralitas

Dia mengatakan, pada saat reformasi setelah memanggil Abri dan bab TNI-Polri, diharapkan bahwa polisi nasional akan lebih profesional dengan tidak berpartisipasi dalam kebijakan seperti Abri selama masalah baru.

“Peran kebijakan Polari saat ini sedang terjadi karena ada” pengkhianatan “politisi dengan polisi nasional.

Dia menjelaskan bahwa dengan menarik polisi dalam kebijakan otoritas praktis, dampak kelemahan negara pada pembentukan sistem kontrol polisi, sehingga dapat tertarik pada kekuatan kebijakan pemerintah.

“Ada dominasi wewenang untuk mengklarifikasi polisi nasional secara tidak langsung,” katanya.

“Siapa pun dan partai politik mana pun cenderung menggunakan polisi sebagai alat politik. Dengan kekuasaan sebagai penegak hukum, polisi jelas sangat efektif dalam penindasan musuh politik.”

Baca Juga: Tebak arah Kepolisian Nasional, masih menerapkan hukum kejuruan atau peralatan politik?

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *