SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Otomotif

Patwal Arogan di Puncak, Bukti Banyak Oknum Polisi yang Minim Etika

Jakarta, sp-globalindo.co.id – Kasus polisi yang sombong lagi. Belum lama ini, tersebar di atas bentrokan video media sosial antara otoritas patroli dan pengawalan atau Patwal, di jalur Punj, Bogor Regency.

Dalam video viral, petugas dengan AIPDA H tampaknya mendorong sepeda motor untuk jatuh ke parit.

Baca Juga: Hasil Kualifikasi MotoGP Argentina 2025, Mark dan Alex Market Tercepat

Warga di sekitar visual dan pihak yang direkam tampak sangat marah tentang penangkapan.

Polisi Kasat Lantus Bogor AKP Rizki Guntma mengatakan bahwa insiden itu terjadi ketika Appda H White Toyota bertahan hidup.

Rizki menjelaskan, ketika mobil itu mencoba mengejar kendaraan lain dengan sepeda motor Petwal yang dilengkapi dengan lampu strobo, salah satu pengendara yang menyalip terkejut dan dipindahkan ke kanan untuk telanjang tubuh mobil.

“Jadi, anggota (kami) mengambil inisiatif untuk menghentikan sepeda motor dan telanjang penjaga mesin besi sampai hampir jatuh, tetapi tidak menendang,” kata Rizki seperti dikutip oleh regional sp-globalindo.co.id.

Baca Juga: Live Streaming MotoGP Argentina 2025, Sprint Race Dini hari

Rizki mengatakan bahwa Aipda H tidak menendang sepeda motor. Sepeda motor didorong oleh motor crashbar patroli yang menyentuh sepeda motor karena kondisinya sangat dekat.

“Saya bersikeras apa yang telah dikatakan di media sosial bahwa tugas menendang itu tidak benar,” kata Rizki.

Diekstraksi

Setelah video, viral AIPDA H mengikuti ujian lebih lanjut pada hari Sabtu (3/15/2025) di Bogor Police Propom, Sibinong.

Setelah menimbang berbagai hal, Rizki kemudian secara resmi memindahkan AIPDA H sebagai anggota patroli dan pengawalan (Patwal).

Baca Juga: Urutan Posting di Mitsubishi L300 Pickup Low Steering Steering

Di markas polisi Bogor, Sibinong, Sabtu (3/15/2025), Rizki mengatakan, “Para anggota saat ini ditolak untuk memeriksa tugas mereka.”

Polisi juga memastikan bahwa AIPDA H akan dilarang sesuai aturan yang diterapkan.

“Orang yang bersangkutan telah dihapus dan diselidiki. Kemudian hasil pemeriksaan akan menentukan hukuman,” jelasnya.

Baca juga: Tips untuk penyimpanan motor listrik Honda saat mudik tersisa

“Kami mohon maaf atas insiden tersebut. Kami memastikan bahwa anggota yang bersangkutan masih dijatuhi hukuman sesuai dengan aturan disiplin polisi,” kata Rizki.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *