JAKARTA, MOMPAS.COM – Panel Hakim Pengadilan Pusat Jackartal Korupsi akan membaca keputusan dugaan manipulasi sesi pembelian emas di PT Antam pada hari Jumat (12/27/2024).
Kasus ini menangkap para pengusaha Sala Serabiaa, kata Budi Budi Generian Manager dari Pulanjagradung berpose dengan Deepomd secara gratis.
“Kami melanjutkan pada 27 Desember adalah acara terakhir yang membaca keputusan,” kata Hakim Tony di situs Pengadilan Jakarta Tengah, Selasa (10/10/2024).
Membaca: Jaksa Penuntut Sarkar Alasan Antham Karyawan mengirim 100 kg emas ke Surabaya, bahkan jika mereka tidak perlu
Keputusan itu adalah Hakim Tony mengatakan bahwa setelah Kantor Kejaksaan Kejaksaan Kejaksaan – dinyatakan bahwa ia tidak siap untuk membaca tuntutan hari ini.
Jaksa penuntut meminta surat itu untuk dibaca selama seminggu. Namun, panel hakim tidak setuju. Baca tuntutan akhirnya setuju pada hari Jumat (12/13/2024).
“Kesempatan terakhir bagi jaksa penuntut,” kata Hakim Tony.
Hakim memberi terdakwa satu minggu untuk menyusun memo pertahanan atau selidi yang akan dibaca pada hari Jumat (12/20/2024).
“Replika di (tanggal) 23 (Desember) pada hari Senin dan dua kali lipat pada 24,” kata guru Tony.
Membaca: Beli Transaksi 1.136 ton emas yang Budy dia klaim tidak menjadi orang yang tidak sopan
Dalam hal ini, Budi mengatakan dia dituduh merugikan keuangan negara dari Rp 1.166.044.097.40.404 atau RP 1.10000000000.
Jaksa dugaan teman dengan EXI dan beberapa karyawan PT Antam memanipulasi transaksi dan penjualan emas 1.136 kg dalam nilai Rp 505 juta per kilogram.
Ini menyebabkan hilangnya Rp 1.073.786.839.584 atau Rp 1 triliun.
Jadi Bud juga melakukan pembelian emas yang tidak sesuai dengan prosedur di Golden Boutique of Metal Download (BELM) 01-152.80 kg dalam nilai Rp 92,2 miliar.
Secara keseluruhan, kerugian negara yang seharusnya muncul mencapai RP 1.166.044.097.404. Periksa berita menit terakhir dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih akses saluran utama ke komoma.com whatsapp: https://www.whatsp.com/channel/00vafpbedbpzrc13d. Pastikan Anda menginstal aplikasi WhatsApp.