Jakarta diperkirakan dijelaskan oleh cita -cita reformasi gagasan penempatan Polisi Nasional Indonesia (Polri). Ini diumumkan oleh Komisi Nasional Komisi Polisi (Perusahaan) oleh Muhammad Choirul Anam.
2/12/2024 dari Antaranews) “Sekarang jika seseorang memulai polisi lagi sebagai bagian dari TNI, ia mengkhianati program reformasi.” Katanya.
Anam juga mengumumkan bahwa Kepolisian Nasional dan TNI sebelumnya berada di sebuah lembaga yang disebut Angkatan Bersenjata Indonesia (ABRI). Kemudian mereka memisahkan dan memiliki tugas dan fungsi di zaman reformasi.
“Salah satu hasil penting dari reformasi adalah perbedaan antara lembaga -lembaga yang bertanggung jawab atas pembelaan dan lembaga -lembaga yang mengatur keamanan nasional dan petugas penegak hukum. Oleh karena itu, ada pemisahan yang jelas antara TNI dan polisi, begitu Abri.” Katanya.
Baca Juga: Kesalahpahaman Polisi Nasional di Kementerian Dalam Negeri, PDB: Reformasi Budaya tidak terstruktur
Kemudian, Anam mengatakan itu adalah langkah untuk menyediakan polisi nasional secara profesional, bukan kembali polisi nasional ke TNI.
Namun, menurutnya, tugas bersama, termasuk compolna, dengan pengawasan polisi rumah.
“Untuk memastikan bahwa mereka profesional bersama. Untuk siapa kepentingan mereka? Bagi kita semua. Karena itu, gagasan untuk memulihkan polisi nasional di TN bertentangan dengan gagasan reformasi.” Katanya.
Diketahui bahwa gagasan penempatan di bawah Polisi Nasional TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) disampaikan oleh politisi PDIP Deddy Diavri Sorterus pada konferensi pers pada 28 November 2024.
Baca juga: Komisi III DPR Hanya Hubungi PDI-P, yaitu meminta Polisi Nasional di bawah Kementerian Dalam Negeri
Deddy mengatakan bahwa partainya berpikir untuk menempatkan polisi nasional berdasarkan Kementerian Dalam Negeri atau Kementerian Dalam Negeri, sehingga tidak akan ada intervensi dalam pemilihan universal (pemilihan umum).
“Kami memeriksa kemungkinan mendorong polisi nasional untuk kembali ke kendali komandan.
Menurutnya, polisi harus fokus pada keamanan masyarakat selama periode pemilihan dan tidak boleh peduli dengan hal -hal selain kekuatan mereka.
“Ada departemen detektif untuk memeriksa, melakukan, menyelesaikan tugas untuk mencapai pengadilan. Selain itu, saya tidak berpikir bahwa ada kebutuhan, karena negara ini memiliki banyak lembaga yang dapat digunakan untuk mengimplementasikannya,” katanya.
BACA JUGA: POLRI DISCRIVITY TNI sebagai bagian dari TNI atau Kementerian Dalam Negeri mengikuti Keputusan Pemerintah dan Parlemen.
Presiden Pusat Informasi TNI (Kapuspen), yang menanggapi wacana Jenderal Hariyanto, mengatakan TNI menghormati setiap wacana yang berkembang.
Namun, menurutnya, TNI mengirim wacana tentang perubahan dalam struktur lembaga negara, yaitu, pemerintah dan raja.
Hariyanto kepada wartawan (1/12/2024), “semua perubahan yang terkait dengan struktur atau koordinasi antara lembaga adalah otoritas pemerintah dan parlemen, dan TNI akan diamati oleh politisi sesuai dengan keputusan resmi negara.” Katanya.
Hariyanto menekankan bahwa TNI mengamati undang -undang yang mengatur peran dan kewajiban masing -masing lembaga.
Menurutnya, TNI dan Polri memiliki fungsi yang berbeda, tetapi saling melengkapi.
“Saat ini, koordinasi antara TNI dan Pori berjalan dengan baik dalam menjaga stabilitas keamanan nasional,” katanya.
Baca juga: PDI-P merekomendasikan Polisi Nasional sebagai bagian dari TNI/Kementerian Interior: Simak Breaking News dan menggunakan pilihan pesan kami langsung di ponsel. Pilih Saluran Stay Main Anda akses ke saluran WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029vafpbppzrk13ho3d. Pastikan untuk menginstal WhatsApp.