JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Komite Eliminasi KPK mengatakan bahwa cek Fabby Daiancy dilakukan karena berpartisipasi dalam laporan atau kasus suap dalam proses mengubah anggota DPR yang dibangun oleh bekas PD bekas PDI PDI PDI.
Baca Juga : Di Hadapan Prabowo dan Gibran, Ketum Natal Nasional Beberkan Rangkaian Kegiatan Sosial
Fabby Dayyani diketahui telah menjadi juru bicara PKC pada 6 Desember 2016-26, 2019. Dia kemudian secara resmi mengundurkan diri dari lembaga dekoratif 16 Oktober 2020.
Febi Daiancy didengar oleh PKC dalam kasus ini dengan Harun Massiko dan Donnie tiga kebenaran yang mencurigakan di gedung merah dan putih, Jakarta pada hari Senin, 14 April 2025.
“Dari peneliti, mengapa orang tersebut diminta (Feby Daiancy), informasi tertarik pada Cabiro Humas setelah salah satu laporan, kasus ini, yang saat ini sedang diproses oleh para peneliti,” kata Tessa kepada pernyataannya pada hari Kamis (4/17/2025).
Baca Juga: Perkelahian 5 Jam Banding oleh KPK
Namun, Tessa tidak menjelaskan partisipasi Fevi dalam laporan atau judul kasus secara rinci.
“Karena itu masih materi (kasus),” katanya.
Seperti yang Anda ketahui, setelah secara resmi meninggalkan PKC, Feby Daiancy berubah menjadi bek.
Dia juga dianggap sebagai bagian dari Sekretaris PDI-P Hasto Christian, yang diduga melakukan kasus penyuapan dan mencegah penyelidikan kasus Maskiku Harun di bidang 2019-2024.
Fibi diangkat sebagai pengacara Hasto oleh Ronnie Talapezi selama konferensi pers di kantor PDI-P DPP, Central Jakarta, pada hari Rabu, 12 Maret 2025.
Baca Juga: Menjadi Hukum Hasto, Febby Dayyani: Pekerjaan Perlindungan bukan Babi Buta, Menolak Mengetahui Informasi Maspin Maspin
Namun, setelah mengikuti ujian pada 14 April 2025, Feby menekankan bahwa ia tidak mengatakan informasi rahasia tentang kasus Massiko Harun setelah tidak lagi bertugas di PKC.
Baca Juga : Hasil Indonesia Masters 2025, Gregoria dan Jojo Unjuk Gigi di Istora
“Saya tidak pernah mendominasi informasi rahasia terkait dengan kasus ini karena saya tidak lagi berada di KPK,” kata Februari, yang menyapa KPK, Jakarta, Senin.
Ferry menjelaskan bahwa informasi yang mereka ketahui tentang kasus ini hanya informasi publik yang disiapkan untuk kebutuhan konferensi pers, sambil tetap berfungsi sebagai perwakilan KPK.
“Informasi yang saya terima tentang kasus ini adalah informasi yang publik, media benar -benar membutuhkan. Misalnya, untuk membuat poin yang terkait dengan kebutuhan konferensi pers yang disediakan oleh para pemimpin dan pembicara,” kata Ferry.
“Yang saya tahu adalah informasi umum yang dasar, yang diterbitkan,” katanya lagi.
Baca Juga: Febi Diansyah: tidak lagi mendominasi informasi rahasia tentang misi saya
Feby kemudian menekankan bahwa ia tidak lagi menjabat sebagai juru bicara KPK selama operasi penangkapan (OTT) yang terkait dengan kasus Massiko Musco.
“Jadi ketika Ott tidak lagi menjadi pembicara (KPK).
Atas dasar ini, Feby menjamin bahwa tidak ada konflik antara posisinya sebagai mantan pejabat KPK dan perannya saat ini sebagai pengacara Kristen Hasto.
Periksa berita yang rusak dan berita pilihan kami secara langsung di ponsel Anda. Pilih saluran utama Anda di sp-globalindo.co.id Saluran Whatsapp: https://www.whatsapp.com/channel/0029vafpedBpzrk13ho3d. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.