Jakarta, Compas.com – Pakar Hukum Konstitusi, Bivitri Susanti, menyatakan bahwa rancangan undang -undang (RUU) TNI, yang akan diratifikasi hari ini, memiliki proses legislatif yang salah.
“(RUU TNI) Faktanya, proses legislatif salah,” kata Bivitri dalam tabel satu forum yang dikutip dari YouTube Compas, Rabu (03/03/2025).
Salah satu sifat kecacatan ini dapat dilihat dari tidak dapat diaksesnya rancangan RUU yang tersedia bagi masyarakat. “Dia harus (menyiapkan tagihan TNI) Situs (tempat) DPR, yang normal,” lanjut Bivitri.
Namun, sehari sebelum diskusi tentang diet pleno, Bivitri mengklaim bahwa ia tidak menerima proyek tertentu.
Baca Juga: Menteri Hukum tidak memerlukan keandalan militer dalam RUU TNI
Selama waktu ini, Bivitri dan Masyarakat Sipil hanya menerima anggota Koalisi RUU TNI dari WhatsApp.
Proyek yang dihasilkan juga dipertanyakan – yang terakhir atau apa yang dibahas oleh anggota dewan.
“Mengapa ini ingin disadap besok.
Dilaporkan bahwa revisi undang -undang (RUU) Gambar 34 tahun 2004 hanya satu langkah untuk menyetujuinya sebagai undang -undang.
Rabu (03/03/2025) kemarin, Komisi Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah sepakat untuk membawa peninjauan undang -undang TNI pada sesi pleno kepada DNR pada hari Kamis (20.03.2025) besok untuk diterima.
Baca juga: RUU TNI hanya membahas posisi dan pensiun di mana strategi perang masa depan?
Pada pertemuan kemarin, delapan faksi bergabung dengan komisi dan menyetujui Undang -Undang TNI, yang akan segera disetujui pada sesi pleno, meskipun RUU itu masih menelan protes dari masyarakat.
“Selain itu, saya meminta persetujuan untuk amandemen hukum no. 34 tahun 2004 untuk TNI akan dinegosiasikan pada 2. Tingkat sesi DPR Ri Ri -plenum yang akan disetujui oleh hukum. Bisakah disetujui?” – meminta ketua komisi untuk Dewan Perwakilan Rakyat, saya tahu Adianto, pada hari Selasa (18.03.2025).
“Setuju,” jawab semua pertemuan.
Pertemuan ini dilakukan segera pada hari yang sama setelah komisi bahwa saya mengadakan pertemuan untuk melaporkan hasil kata -kata dan sinkronisasi RUU TNI dari kelompok resep dan sinkronisasi parlemen Indonesia. Lihat berita dan berita tentang pilihan kami secara langsung di ponsel Anda. Pilih akses ke andalan saluran WhatsApp: https://www.whatsapp.com/chanel/0029vafbpbpbpzrk13ho3d3d. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.