SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Lifestyle

Pemerintah Ancam Blokir IMEI iPhone 16 yang Diperjualbelikan di Indonesia

sp-globalindo.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana memblokir atau menonaktifkan nomor seri International Mobile Equipment Identity (IMEI) pada iPhone 16s yang dijual di Indonesia.

Pembahasan ini muncul karena ada dua pihak yang sudah menjual iPhone 16 di pasar Indonesia. Sebenarnya peredaran smartphone ini masih dilarang di Indonesia.

“Kami telah menerima informasi masyarakat dan memantau penyebaran iPhone 16 bahwa beberapa pihak menjual iPhone 16, termasuk melalui platform komersial.“Kami menghimbau masyarakat untuk mewaspadai penawaran iPhone 16 secara online maupun offline untuk membeli rantai tersebut,” kata Fabry Hendry Antoine Arif, juru bicara Kementerian Perindustrian.

Oleh karena itu, kami mempertimbangkan untuk tidak menggunakan IMEI seri iPhone 16 yang dimasukkan melalui bagasi penumpang jika terbukti diperjualbelikan di Indonesia, ujarnya dalam keterangannya. Situs Kementerian Perindustrian.

Baca juga: Media Asing Soroti Kabar iPhone 16 Dilarang di Indonesia

Fabbri juga memperingatkan bahwa wisatawan yang membeli seri iPhone 16 hanya akan merugikan pelanggan. Sebab, banyak risikonya, seperti kurangnya konfirmasi dari pemasok resmi.

Ia juga meminta kepada pemudik yang membawa iPhone 16 series dari luar negeri untuk tidak memberikan rumahnya kepada pihak lain, apalagi untuk keperluan bisnis.

“IPhone 16 seri yang diambil oleh pelaku perjalanan adalah sah, namun diperjualbelikan di dalam negeri adalah ilegal. Sebab, tidak sesuai dengan peruntukannya saat mengajukan izin masuk ke Indonesia,” kata Fabri yang ditujukan untuk penggunaan pribadi. “

Departemen Perdagangan juga akan menindak pihak-pihak yang mengiklankan iPhone 16 di pasar.

Sebab, hal tersebut kemungkinan besar melanggar Pasal 35 Undang-Undang Pemerintah 46 Tahun 2021 tentang Periklanan, Komunikasi, dan Periklanan.

Fabri mengatakan seluruh kebijakan terkait iPhone 16 adalah untuk memastikan PT Apple Indonesia siap memenuhi komitmen investasinya dan memberikan keadilan kepada seluruh pengusaha ponsel pintar di Indonesia.

Ia mengatakan harga produk Apple yang dijual di Indonesia sangat tinggi. Selama 2023-2024, Apple disebutkan telah mengekspor dan menjual 3,8 juta unit produk HKT (ponsel, komputer, dan tablet) di Indonesia.

Jika diasumsikan produk elektronik Apple rata-rata terjual Rp 5 juta per unit, maka nilai penjualan dalam satu tahun mencapai Rp 19 triliun.

Harga ini lebih tinggi jika ditambah pengiriman dan penjualan produk HKT mereka sejak tahun 2016.

Ironisnya dengan harga jual setinggi itu, sangat sulit bagi mereka untuk merealisasikan 100 persen investasinya sebesar Rp 1,7 triliun selama delapan tahun melalui Forward. di Indonesia.

Baca juga: iPhone 16 Belum Resmi, Harga iPhone 15 Kini Mulai Rp 14 Jutaan Dijual dan Terbatas

Diberitakan sebelumnya, seri iPhone 16 belum bisa dipasarkan secara legal di Indonesia karena belum mendapat sertifikasi dalam negeri (TKDN) minimal 35 persen dari Kementerian Perindustrian.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *