sp-globalindo.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (RI) Puan Maharani secara simbolis menyerahkan palu kepada Said Abdullah, menegaskan komitmennya sebagai Ketua Kuasa Anggaran (Banggar) DPR RI tahun 2024-2029.
Keputusan tersebut disepakati dalam rapat yang dipimpin Puan Maharani di Gedung Nusantara II Senayan, Jakarta pada Selasa (22/10/2024).
Rapat yang digelar usai Rapat Umum DPR RI itu menyetujui keanggotaan Dewan dan Komite Perlengkapan (AKD).
Memimpin rapat, Puan meminta seluruh peserta menyepakati susunan pimpinan Banggar, termasuk pengangkatan Said Abdullah sebagai Ketua DPR Banggar.
Baca Juga: Departemen Hukum Puan Maharani Dilantik Ketua Komisi I DPR RI Tahun 2024-2029
“Saya setuju” demikian tanggapan tertulis seluruh peserta penelitian pada Rabu (23 Oktober 2024).
Dengan terpilihnya kembali Said Abdullah yang sebelumnya menjabat posisi serupa pada 2019 hingga 2024, ia menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya atas kerja dan kepemimpinannya selama menjabat.
Rapat juga menyetujui empat wakil ketua dari partai lain: Wakil Ketua Fraksi Gerinfdr Wihadi Wiyatno dan Wakil Ketua Fraksi Golkar Muhidin M. Said.
Serta Wakil Ketua Partai Kesadaran Nasional (PKB) Jasilul Fawaid dan Wakil Ketua Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Sharif Alkadri.
Baca selengkapnya: Daftar Lengkap Pimpinan AKD DPR RI 2024-2029
Kami berharap dengan adanya komponen ini, Banggar DPR RI dapat terus bekerja efektif dalam merumuskan kebijakan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Perlu diketahui, penunjukan Banggar Pimpinan DPR RI ini melengkapi kepemimpinan 13 komisi dan tujuh lembaga lainnya yang telah disetujui sebelumnya dalam paripurna.
Para pemimpin inilah yang nantinya akan mengawasi APBN. Ada banyak jenis tantangan ekonomi global yang terus berkembang. Dengarkan berita terbaru dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses feed WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.