SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Lifestyle

Imigrasi Serahkan Buronan China Joe Lin ke Interpol

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Direktorat Jenderal Imigrasi (Dirjen Imigrasi) resmi menyerahkan buronan internasional asal China bersurat LQ alias Joe Lin kepada Hubinter Interpol pada Kamis (10/10/2024).

“Saat ini kami dari Ditjen Imigrasi sudah diserahkan ke Polri. Selain itu, nanti mungkin ada informasi lebih detail mengenai proses LQ,” kata Dirjen Perhubungan Silmy Karim di Jakarta, Kamis (10 /). 10/2024).

LQ merupakan buronan kasus pencucian uang dengan skema Ponzi dengan jumlah dana yang terkumpul mencapai Rp 210 triliun.

Kepala Divisi Imigrasi Internasional Polri, Irjen Krishna Murti mengatakan, sejak adanya kerja sama antara Polri dan Imigrasi, mampu mengungkap permasalahan yang disebutkan dalam red notice pemerintah China.

Baca juga: Pria Tionghoa Ditangkap di Bali dengan Uang Rp 210 Triliun Melalui Skema Ponzi

“Kerja sama ini merupakan bagian dari praktik bersama yang mempertemukan berbagai organisasi, termasuk jaringan Interpol yang beroperasi 24/7 dan terhubung dengan markas Interpol,” kata Khrisna.

“Hari ini kami telah menerima informasi mengenai hal tersebut dan akan dilakukan verifikasi sesuai prosedur terkait,” imbuhnya.

Sebagai informasi, LQ diamankan di Bandara Internasional Ngurah Rai pada 1 Oktober 2024. Ia ditangkap setelah kedapatan menggunakan identitas digital saat hendak kabur dari Indonesia menggunakan paspor palsu atas nama Joe Lin.

“LQ mengumpulkan lebih dari 100 miliar Yuan Tiongkok dari 50.000 korban dengan menjanjikan pengembalian pokok dengan tingkat bunga tahunan 6 hingga 10,1 persen. Namun, itu adalah dana khusus yang menggunakan skema Ponzi,” tambah Silmy.

Baca juga: Proses Penangkapan Investasi China Bodong yang Kabur ke Bali,

LQ masuk ke Indonesia pada 26 September 2024 dengan paspor Turki palsu. Dirjen Imigrasi langsung mengambil tindakan setelah mendapat Red Notice dari Interpol pada 27 September 2024.

Setelah identitas LQ diverifikasi, prosedur pengembalian akan dipertimbangkan berdasarkan kesepakatan antara Indonesia dan Tiongkok. Dengarkan berita terkini dengan pilihan berita kami langsung ke ponsel Anda. Pilih berita favorit Anda untuk mendapatkan Saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *