SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Tanggal 2 November 2024 Memperingati Hari Apa?

sp-globalindo.co.id – Tanggal 2 November 2024 jatuh pada hari Sabtu. Tanggal ini diperingati sebagai Hari Internasional untuk Mengakhiri Impunitas atas Kejahatan Terhadap Jurnalis.

Selain itu, ada peringatan dan perayaan lainnya pada hari ini. Berikut beberapa peringatan yang jatuh pada tanggal 2 November 2024. Hari Internasional untuk Mengakhiri Impunitas atas Kejahatan Terhadap Jurnalis

Tanggal 2 November 2024 merupakan hari internasional untuk pencegahan kejahatan terhadap jurnalis.

Hari tersebut diumumkan oleh Majelis Umum PBB pada tanggal 2 November melalui Resolusi Majelis Umum A/RES/68/163.

Kebalikan dari peringatan ini mengacu pada pembunuhan dua jurnalis Perancis di Mali, yang diculik dan dibunuh oleh kelompok teroris saat bertugas pada tanggal 2 November 2013.

Selalu ada banyak risiko, terutama bagi jurnalis yang bekerja di bidang sensitif. Menurut PBB, lebih dari 700 jurnalis dibunuh antara tahun 2004 dan 2014.

Oleh karena itu, Kebebasan Berekspresi Internasional (IFEX) menetapkan Hari Internasional untuk Mengakhiri Impunitas atas Kejahatan Terhadap Jurnalis.

Sejak tahun 2013, Hari Pencegahan Kejahatan Terhadap Jurnalis Internasional bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong kepedulian banyak orang untuk melawan kejahatan terhadap jurnalis.

Baca juga: Mengapa Indonesia Ekspor Produk KMB Secara Sepihak? Hari dimana KMB diputuskan untuk melakukan konsolidasi

Konferensi Meja Bundar (RTC) diadakan antara tanggal 23 Agustus dan 2 November 1949 di Den Haag, Belanda.

Tujuan konferensi ini adalah untuk mempercepat penyerahan kedaulatan Indonesia dari Belanda. Pasalnya, setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, Belanda berusaha melanjutkan penjajahan.

Saat itu delegasi atau perwakilan Indonesia dipimpin oleh Mohammad Hatta, delegasi Belanda dipimpin oleh Van Maarseven. 

Pada tanggal 2 November 1949, kedua pihak berhasil menandatangani Konferensi Meja Bundar, dan hasilnya diambil beberapa keputusan, antara lain sebagai berikut. Belanda mengakui Indonesia sebagai negara merdeka dan berdaulat dalam bentuk Negara Republik Indonesia Serikat (RIS). Status Irlandia Barat akan berakhir satu tahun setelah pengakuan kedaulatan. RIS dan Belanda membentuk aliansi longgar Indonesia-Belanda berdasarkan kerja sama, kerelawanan, dan kesetaraan. RIS memberikan izin baru kepada perusahaan Belanda untuk beroperasi di Indonesia. RIS harus membayar utang Indonesia Timur Belanda sejak tahun 1942. RIS membentuk Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Serikat (APRIS) yang beranggotakan TNI dan mantan prajurit KNIL. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan WhatsApp sudah terinstal.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *