JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Pemerintahan DPR RI dan anggota Dewan Instrumen (AKD) periode 2024-2029 memutuskan.
Total ada 7 AKD termasuk Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI yang baru dibentuk saat ini.
“Kami telah menunjuk pimpinan AKD di komisi-komisi dan badan-badan di DPR. Termasuk Badan Kesejahteraan Sosial yang dibentuk untuk meningkatkan peran DPR dalam menyelaraskan kebutuhan masyarakat,” kata Kuku dalam pidatonya, Rabu (23). /10/2024).
Baca Juga: Dasko Sebut AKD Segera Bekerja di DPR Setelah Pemimpin Dilantik
Setiap nomor keanggotaan AKD bervariasi antara 17 hingga 109 anggota.
Badan Permusyawaratan (Bamus) beranggotakan 58 orang dewan, Badan Legislatif (Baleg) beranggotakan 90 orang, dan Badan Anggaran (Bangar) beranggotakan 105 orang.
Kemudian Rekening Keuangan Negara (BAKN) beranggotakan 19 orang, Badan Kerjasama Antar Parlemen Parlemen (BKSAP) beranggotakan 45 orang, Majelis Kehormatan Mahkamah (MKD) beranggotakan 17 orang.
Kemudian badan usaha daerah beranggotakan 25 orang, kemudian dewan khusus beranggotakan 30 orang, dan BAM beranggotakan 19 orang dewan.
Baca Juga: Kandidat Ini Digantikan Meutya Hafid dan Nusron Wahid di DPR.
Berikut panduan lengkap masing-masing AKD;
Departemen Agensi
Presiden : Dixit Abdullah (F-PDP)
Wakil Presiden:
Muhyiddin Mohammad Saeed (F-Golkar)
Wihadi Wianto (F-Gerindra)
Sirif Abdullah Al-Qadri (F-Nasdem)
Jezilul Fawaid (F-PKB)
Sebuah badan hukum
Presiden: Bob Hasson (F-Jerinderra)
Wakil Presiden:
Sterman Panjaitan (F-PDP)
Ahmed Doli Kurnia (F-Golkar)