SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Sports

Menko Yusril Sebut Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Kemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan kekerasan dan kerusuhan yang terjadi pada tahun 1998 tidak termasuk dalam kategori pelanggaran HAM berat.

Hal itu disampaikan Yusril menjawab pertanyaan wartawan jelang pelantikan Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024).

Tidak (pelanggaran HAM berat pada tragedi 1998), kata Yusril, Senin.

Yursil juga mengatakan, tidak ada pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Baca juga: Kemenkum HAM dipecah menjadi 3 Kementerian, Yusril: Agar lebih hati-hati

Ia menjelaskan, kekerasan merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang serius, salah satunya adalah genosida.

“Pelanggaran HAM yang serius adalah genosida, pembersihan etnis, yang mungkin terjadi pada masa kolonial, awal kemerdekaan,” kata Yusril.

Pantauan Kompas.id, usai pengumuman Kabinet Menteri pada Minggu (20/10/2024), Yusril mengaku masih menunggu instruksi dari Presiden Prabowo Subianto untuk menyikapi pelanggaran HAM.

Namun, ia menilai pemerintah harus fokus ke masa depan karena pelanggaran HAM di masa lalu akan sulit terungkap.

Baca Juga: Yusril Ihza Mahendra Ditunjuk Menko HAM Hukum, Imigrasi dan Kehakiman

“Jangan melihat masa lalu. “Juga kita sulit menjelaskan masa lalu, karena mungkin buktinya sudah tidak ada lagi atau kejadiannya sudah lama terjadi,” kata Yusril, Minggu malam.

Menurut Yusril, pengalaman masa lalu bisa dijadikan pembelajaran untuk menyelesaikan permasalahan saat ini

“Dan kemudian kita membangun masa depan yang lebih baik, terutama dalam penegakan hukum, penegakan konstitusi, demokrasi, dan hak asasi manusia itu sendiri,” ujarnya. Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *