SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Otomotif

Kebiasaan Telepon Kenalan Saat Ditilang Polisi, Pengaruh Keluarga

Jakarta, sp-globalindo.co.id – Tingkah laku para pengambil tiket terbilang berbeda, salah satunya adalah menelpon kenalannya yang bekerja di agensi tersebut. Tak jarang ada seseorang yang mengaku sebagai anak seorang Kapten atau Jenderal sehingga tidak bisa mendapatkan tiket.

Bisa dikatakan perilaku seperti ini sudah menjadi kebiasaan. Malah seolah-olah tidak ada aturan sama sekali karena jika mendapat tilang bisa terhindar dari tanggung jawab.

Menurut Agus Sani, Ketua Bidang Promosi Keselamatan Berkendara, kebiasaan menelepon orang yang menduduki jabatan di kepolisian atau instansi lain atau mengaku kenal muncul dari lingkungan keluarga.

Baca Juga : Begini Cara Mendapatkan Kode Billing Pembayaran Tilang

 

“Mereka beranggapan bahwa meminta bantuan kepada orang terdekat akan memaafkan kesalahannya. Praktek ini sangat tidak bertanggung jawab,” kata Agus kepada sp-globalindo.co.id, Minggu (6/10/2024).

Soal kenapa hal itu menjadi kebiasaan, Agus mengatakan hal itu dipengaruhi oleh lingkungan keluarga. Andai saja moralitas dan tanggung jawab diajarkan, maka Anda akan bertanggung jawab setiap kali melakukan kesalahan tanpa meminta bantuan siapapun.

Baca juga: Waspada Kemacetan, Tol Jakarta-Cikampek akan menjalani perawatan hingga Kamis

“Keluarga mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap cara anak diajarkan berperilaku,” kata Agus.

Anda juga dapat mempraktikkannya di rumah dan jika terjadi sesuatu, mintalah seseorang untuk menghubungi Anda agar aman. Namun mereka tidak diajari cara mengikuti dan menghormati peraturan dan otoritas jalan raya. Dengarkan berita terhangat dan berita kami ambil langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *