JAKARTA, KOMPAS.com – Dengan diumumkannya susunan Kabinet Merah Putih, dimulailah era pemerintahan Presiden Prabowo Subjant dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka periode 2024-2029.
Read More : [POPULER NASIONAL] Mahfud MD Tanggapi Yusril soal Tragedi 1998 | Daftar Pimpinan 13 Komisi DPR
Pengumuman tersebut disampaikan di Istana Merdeka, Minggu (20/10/2024) malam, saat Prabowo dan Gibran resmi dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia (VEPRES) dan diambil sumpah jabatannya di MPR RI. Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu pagi.
“Dengan persetujuan Ketua Umum koalisi kami, kabinet ini kami namakan Kabinet Merah Putih,” kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu malam.
Baca juga: Daftar Lengkap Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Prabowo-Gibran
Susunan Kabinet Merah Putih berbeda dengan Kabinet Indonesia yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Yokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin periode 2019-2024.
Kabinet Merah Putih terdiri dari 7 kementerian koordinator (Kemenko) dan 41 kementerian teknis.
Read More : GLOBAL NEWS Cegah Kekerasan di Pesantren, Wapres Minta Pengawasan Diperketat
Di Kabinet Merah Putih ada Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) yang dipimpin oleh Menko Polkam Budi Gunawan.
Baca juga: Jabatan Baru Kementerian, AHI Belum Tahu Lokasi Kantornya
Budi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
Dalam tugas barunya, Budi didampingi Lodewijk Fridrich Paulus, politikus Partai Golkar yang menjabat Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Dengarkan pilihan berita dan headline terkini kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://vvv.vhatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.




