SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Tekno

Drama iPhone 16 di Indonesia, Diancam Blokir IMEI dan Janji Manis Investasi

sp-globalindo.co.id – Perjalanan iPhone 16 tampaknya masih panjang sebelum memasuki pasar Indonesia. Smartphone terbaru besutan Apple ini belum disetujui untuk dijual di Indonesia.

Apa penyebabnya? Tidak sesuai TKDN

Diketahui iPhone 16 belum mendapatkan Sertifikasi Tingkat Komponen Nasional (TKDN) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). TKDN adalah jumlah komponen suatu perangkat yang diproduksi atau diproduksi di Indonesia.

TKDN ini merupakan peraturan yang memungkinkan Indonesia untuk tetap menikmati manfaat ekonomi dari produk luar negeri yang masuk.

Sertifikasi TKDN menjadi salah satu syarat yang dibutuhkan penjual smartphone untuk menjual ponsel 4G dan 5G di Indonesia. Tanpa sertifikat ini, smartphone tidak dapat didistribusikan secara resmi.

Kurangnya sertifikat TKDN dapat menimbulkan ancaman pemblokiran IMEI (International Mobile Equipment Identity) yang dikeluarkan pemerintah melalui Kementerian Perindustrian.

Situasi ini diperburuk dengan adanya aktivitas jual beli ponsel iPhone 16 di pasar Indonesia. iPhone 16 yang dibeli di luar negeri atau dibawa sendiri dan dibayar pajak sebenarnya sah di Indonesia jika digunakan hanya untuk keperluan pribadi.

Dilarang membawa iPhone 16 di tangan, yang kemudian dijual kembali.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Larang iPhone 16, Reaksi Pasar Terbagi. Siapa lagi yang terkena pemblokiran IMEI?

Tak hanya iPhone 16, ancaman pemblokiran IMEI juga menimpa ponsel Google Pixel. Smartphone produksi Google ini juga belum didistribusikan secara resmi di Indonesia.

Peredaran Google Pixel terutama berasal dari transfer manual dari luar negeri, di mana konsumen membayar pajak saat memasuki negara tersebut.

Seperti iPhone 16, Google Pixel tidak memiliki sertifikat TKDN. Apa selanjutnya untuk Apple?

Tak lama setelah mengumumkan ancaman larangan tersebut, Apple mengirimkan surat ke Departemen Perindustrian meminta sidang.

Namun hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai jadwal pertemuan antara Apple dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang.

Kemenperin berharap Apple bisa segera merealisasikan investasi yang dijanjikan sehingga izin edar iPhone 16 bisa didapat.

Baca juga: Pemerintah Indonesia Bakal Buka iPhone 16 Hanya Rp 157 Miliar? Apa solusinya?

Sejalan dengan harapan tersebut, Apple diperkirakan akan menginvestasikan $10 juta (sekitar Rp 157 miliar) di Indonesia.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *