SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

GLOBAL NEWS Buntut Penggeledahan KLHK Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit, Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Saksi

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana melakukan pemeriksaan terhadap saksi terkait kasus korupsi pengelolaan perkebunan kelapa sawit pada tahun 2005 hingga 2024.

Uji coba alat bukti tersebut merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan yang dilakukan Jaksa Agung pada Kamis (10 Maret 2024) di Kantor Kementerian Sumber Daya Alam dan Kehutanan (KLHK).

Penyidik ​​Kejagung berencana memeriksa saksi-saksi terkait korupsi pengelolaan perkebunan sawit pada tahun 2005 hingga 2024, kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Harli Siregar kepada wartawan, Rabu (10/9/2024).

Baca juga: Usai Penyidikan KLHK, Kejaksaan Agung akan Mulai Periksa Saksi Kasus Penipuan Sawit.

Namun Harli belum bisa membeberkan lokasi taman tersebut karena diduga ada unsur korupsi dalam penyusunan kata-katanya. 

Harli mengatakan, permasalahan teknis masih didalami Jampidsus.

“Apakah (tempat tumbuhnya pohon palem) diketahui peneliti itu bagian dari penyelidikan, kita belum tahu,” ujarnya. 

Harli sebelumnya menegaskan, Kejaksaan Agung saat ini fokus memeriksa saksi-saksi. Dia tidak merinci kerugian pemerintah akibat hal tersebut.

Nanti dihitung ahlinya, tujuannya wawancara dulu ke saksi-saksinya, ujarnya saat dihubungi sp-globalindo.co.id, Senin (7/10/2024).

Tim penyidik ​​Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan penyelidikan di kantor KLHK pada pekan lalu.

Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 23.00 WIB itu didasarkan pada dugaan adanya pengelolaan ilegal perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan pada tahun 2005 hingga 2024.

Baca juga: Jaksa Agung Selidiki KLHK atas Dugaan Korupsi Sawit

Kejaksaan Agung menggeledah beberapa ruangan di lingkungan KLHK, antara lain Sekretariat Jenderal, Satlakwasdal, direktorat yang membawahi PNBP, serta departemen kehutanan, penegakan hukum, dan kantor hukum.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik ​​berhasil menyita empat kotak dokumen dan barang bukti elektronik terkait penebangan kawasan hutan. Proyek ini berjalan lancar dan lancar dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyetujuinya.

Dengarkan berita terkini dan cerita pilihan langsung di ponsel Anda. Pilih saluran pilihan Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *