JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Dua periode atau 10 tahun, Joko Widodo (Jokowi) memimpin Indonesia. Pria kelahiran Solo, Jawa Tengah pada 21 Juni 1961 ini resmi dilantik atau dilantik sebagai Presiden Indonesia pada 20 Oktober 2014.
Pada periode pertamanya, 2014-2019, Jokowi mendapatkan Jusuf Kalla (JK) sebagai Wakil Presiden (Wapres).
Kemudian pada periode keduanya, 2019-2024, Ma’ruf Amin yang merupakan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi wakil presiden bersama Jokowi.
Namun masa pemerintahan Jokowi harus berakhir karena Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (NRI) Tahun 1945 menetapkan bahwa masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden adalah lima tahun, dan setelahnya mereka hanya dapat diangkat kembali. -terpilih. untuk satu periode.
Baca juga: Kenapa Jokowi Memerintah Indonesia 10 Tahun? Dimulai dari Solo
Jokowi menjadi presiden Indonesia ke-7 dan presiden pertama yang memegang peran kepemimpinan sebagai kepala daerah.
Pria lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta ini menapaki jalur politik bersama Partai Demokrat Indonesia (PDI-P).
Setelah bergabung dengan PDI-P, Jokowi yang sukses memimpin perusahaan furnitur, mencalonkan diri sebagai calon walikota tunggal pada pemilihan gubernur daerah (Pilkada) perseorangan tahun 2005.
Menggandeng FX Hadi Rudyatmo, Jokowi memenangkan Pilkada Solo dan diangkat menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo periode 2005-2010.
Baca juga: Jelang Pensiun, Jokowi Kemasi Tas dan Janji Kunjungi IKN Secara Rutin
Jokowi dan FX Rudy, yang dikenal sebagai pemimpin kota kecil yang sering mengunjungi warganya, kembali mencalonkan diri sebagai pejabat dalam pemilihan provinsi dengan satu partai pada tahun 2010.
Hasilnya, Jokowi dan FX Rudy kembali memenangi persaingan dan dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo periode 2010-207.
Dia pindah ke Jakarta
Kepribadian Jokowi yang sederhana dan bersahaja pada dua periode sebelum Solo berhasil membuat PDI Perjuangan mempertimbangkannya untuk pindah ke ibu kota, Jakarta. Padahal, Jokowi baru menjabat Wali Kota Solo selama dua tahun.
Jokowi ditugaskan untuk mencalonkan diri pada Pilkada DKI Jakarta pada 2012. Ia berpasangan dengan mantan Presiden Belitung Timur Basuki Tjahaja Purnama atau lebih dikenal Ahok yang merupakan anggota Partai Gerindra.
Namun langkah Jokowi-Ahok yang saat itu didukung PDI-P dan Gerindra tidaklah mudah. Karena itu, mereka harus menghadapi lima pasangan calon (paslon) lainnya.
Baca juga: Momen Nostalgia Jokowi Sambangi Kelas SMP di Solo
Lima paslon lainnya adalah Fauzi Bowo (Foke)-Nachrowi Ramli yang didukung Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Hanura, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Bulan Bintang (PBB), PKNU dan PMB. . . Lalu, Hidayat Nur Wahid-Didik J Rachbini yang didukung Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Kemudian Alex Noerdin-Nono Sampono didukung Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perdamaian dan Sejahtera (PDS) dan beberapa partai kecil lainnya.
Selain itu, ada dua pasangan calon dari jalur independen yakni Hendardji Soepandji-Ahmad Riza Patria serta Faisal Basri dan Biem Triani Benjamin.
Kemenangan juga tidak mudah diraih pasangan Jokowi-Ahok. Sebab, pilkada harus dilaksanakan dua putaran karena dua calon tidak memperoleh suara 50 persen + 1 pada putaran pertama.