Jakarta, sp-globalindo.co.id – Fraksi Gerindra menunjuk Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Vahid sebagai Ketua Panitia Kerja Penyelenggaraan Haji (Panja) 2025.
Kemudian, Panja akan menghitung ulang usulan biaya haji (BPIH) 2025 yang diajukan Departemen Agama RI (Kemenag).
“Dalam hal ini, kami akan menghitung ulang pengajuan Kementerian Agama berdasarkan pendapat Presiden Prabowo dan temuan pansus kemarin,” kata Wahid kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senin (30/12/12). 2024).
Baca Juga: DPR Sepakat Datangkan Maskapai Selain Garuda untuk Perjalanan Haji
Menurut Wahid, Usulan BPIH 2025 yang diajukan pemerintah masih memuat unsur yang membebani masyarakat dengan biaya ibadah haji (Bipih).
Tiket pesawat Akomodasi Ia mencontohkan beberapa komponen yang menjadi bobot dalam Bipih 2025, antara lain pangan dan pelayanan angkutan umum.
“Jadi banyak komponen yang kita evaluasi, termasuk efisiensi. Diantaranya biaya, biaya pesawatnya. Mahal sekali. Akomodasi 30 persen dari pengeluaran haji sebelumnya, termasuk jasa makanan dan transportasi; ” , – kata Vahid.
Ia mengatakan, Panitia Pelaksana Haji 2025 memang akan fokus pada biaya komponen tersebut.
Baca Juga: Bagaimana Demokrat Menurunkan Biaya Haji Namun, beban jamaah haji semakin bertambah
Meski demikian, dia meyakinkan evaluasi dan efisiensi yang akan dilakukan tidak akan mengurangi pelayanan terhadap jemaah haji 2025.
“Ada 4 atau 5 poin yang angka-angka tersebut ditanggapi serius dan tidak dikurangi pelayanan haji sebelumnya,” ujarnya. Tapi pelayanannya akan bagus. “Kami akan melakukannya,” kata Vahid.
Ia menambahkan, rapat panitia kerja akan dimulai pada 2 Januari 2025.
Pihaknya akan menggelar seluruh pembahasan dan pengambilan keputusan di BPIH 2025 pada 10 Januari mendatang. Direncanakan akan selesai pada tahun 2025.
“Pada masa istirahat ini, rapat panitia kerja akan dimulai besok pada tanggal 2 hingga 10 Januari,” ujarnya.
Baca Juga: Wakil Menteri Agama Sebut Biaya Haji Meningkat Karena Adanya Kelonggaran
Seperti disebutkan sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajukan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp93.389.684,99.
Jumlah tersebut merupakan total biaya ibadah haji (BP) yang harus dibayar masyarakat dan nilai manfaat yang dibayarkan pemerintah.
Nasaruddin mengatakan, Bipih yang dikumpulkan jemaah sebesar Rp 65.372.779,49. Pada saat yang sama, Nilai manfaat yang diberikan negara kepada jemaah haji sebesar Rp 28.016.905,5.