JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tak hadir dalam pemeriksaan Bareskrim Polri, Kamis (28/11/2024).
Kehadirannya sebenarnya diwakili oleh kuasa hukumnya, Ian Iskandar yang hadir sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat ditanya alasan Firli mangkir, Ian enggan menjelaskan lebih lanjut. Dia tampak seperti sedang terburu-buru untuk masuk ke ruang ujian.
“Aku akan memberitahumu nanti,” katanya singkat.
Sebagai informasi, Firli rencananya akan diperiksa terkait kasus penipuan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca Juga: Firli Bahuri Tak Diperiksa Kasus Penipuan SYL
Rencananya penyidik akan memeriksa dan meminta keterangan lebih lanjut mengenai tersangka Firli Bahuri pada Kamis, 28 November 2024, pukul 10.00 WIB, di ruang pemeriksaan lantai 6 gedung Bareskrim Polri.
Ini merupakan pemanggilan kedua bagi Firli setelah tak memenuhi panggilan penyidik.
Lebih lengkapnya, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan SYL pada 22 November 2024 pagi.
Diketahui lebih dari 160 saksi telah diperiksa penyidik dalam kasus dugaan penipuan dan pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo.
Baca Juga: Firli Bahuri Pastikan Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini
Polisi juga mengusut kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Terkait dugaan pertemuan dengan SYL, status Firli tetap menjadi saksi meski status perkaranya telah diperbarui dari penyidikan ke penyidikan.
Sejauh ini, penyidik sudah memeriksa 37 orang terkait dugaan hubungan Firli dengan SYL. Dengarkan berita terbaik dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk masuk ke saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.