JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raveyai mengatakan Proyek Strategis Nasional (PSN) di kawasan proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2) berlokasi di hutan lindung.
Menurut dia, proyek milik Ketua Agung Sedayu Group (ASG) Sugianto Kusuma alias Aguan di Banten ini mengharuskan lahan seluas 500 hektare menjadi hutan mangrove.
“Yang bisa saya jelaskan, hutan bakau yang dilindungi yang luasnya hampir 1.700 hektar ini kini sudah terkikis, hanya tersisa 91 hektar hutan bakau yang bisa kita lihat semua sekarang,” kata Yorrys usai kunjungan kerja di kawasan tersebut. pada hari Sabtu. (7/12/2024).
“Jadi ini kewajiban dalam pengelolaan NSP ini. Pertama, harus bisa mengembalikan hutan mangrove minimal 500 hektar,” lanjutnya.
Baca juga: Bukan PIK 2, Pulau Restorasi yang Diusulkan Masuk Kepulauan Seribu Ada di PIK 1
Sisanya akan dijadikan kawasan ekowisata atau destinasi wisata lingkungan.
Sebelumnya, Menteri Desa dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tengah mengkaji persoalan penerbitan Rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Penggunaan Lahan (KKPR) untuk PIK-2.
Hal ini berkaitan dengan kesenjangan antara Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten dengan RTRW Kota/Arsip di wilayah tersebut. Bahkan, proyek ini disebut belum mendapat Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Dari total luas 1.700 hektar, 1.500 hektar masih masuk dalam kawasan hutan lindung.
“Hutan lindung sampai saat ini belum mengalami penurunan status dari hutan lindung menjadi hutan konversi. Konversi hutan menjadi areal penggunaan lain (APL) belum terjadi sama sekali. Bolanya ada di tangan Menteri. Hutan (Raja Julie Antoni),” kata Nusron saat jumpa media di kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Baca Juga: Proyek Aguan PIK 2 Tak Sesuai Tata Ruang, Nusron: Kaji Ulang
“Kenapa? Karena 200 hektare sisanya masuk dalam Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). Kita akan kaji,” tegas Nusron.
Tahapan kajian Kementerian ATR/BPN mengacu pada PSN yang dibidik Presiden Prabowo Subianto.
Setidaknya empat NSP mendukung swasembada pangan, energi, hilirisasi, serta proyek Giant Sea Wall Jakarta dan pesisir utara untuk melindungi Pulau Jawa.
“Nah, PIK 2 bisa masuk kategori ini atau tidak untuk wisata “Tropical Coast”, tegas Nusron Simak berita terkini dan berita pilihan langsung di ponsel Anda. https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.