SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Ahli Forensik Digital Jamintel Ungkap Harvey Moeis Gabung 2 Grup WA

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Pakar forensik digital Deni Sulistyantoro mengabarkan istri Sandra Dewi, Harvey Moeis, telah bergabung dalam dua grup WhatsApp terkait timah.

Pernyataan itu disampaikan Deni saat dihadirkan sebagai saksi perdagangan produk timah yang menangkap Harvey Moeis, Direktur PT Refined Bangka Tin (RBT) dan kawan-kawan.

Dalam persidangan, Ketua Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Eko Aryanto membenarkan Danny telah memverifikasi bukti elektronik yang dikirimkan penyidik ​​ke Jamintel untuk diambil.

“Ada apa dengan Harvey Moeis?” tanya Hakim Eko di Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2024).

Baca Juga: Pakar Diskusi Timah Sebut Wanita yang Menikmati Uang Buruk Bisa Ditagih Bahkan dengan Kesepakatan Sebelumnya

Kepada penyidik, Deni menjelaskan, ada dua grup WhatsApp bernama New Smelter dan Factory Update.

Grup Smelter Baru telah hadir di pengadilan. Salah satu pimpinan kelompok itu adalah Brigjen Mukti Juharsa yang saat ini menjabat Direktur Reserse Kriminal Bareskrim Polri.

Saat itu, Mukti juga menjabat Direktur Reserse Khusus dan Reserse Kriminal (Direskrimsus) Polda Bangka Belitung.

“Ada dua? Dua tim? Bukan Japri?” Hakim Eko meminta klarifikasi.

“Dua golongan. Kalau sifat japri atau komunikasi pribadi, saya kurang ingat persisnya.”

Baca juga: Tin Carrying Shell Usulkan Berhenti Perekrutan Selama Dua Minggu Setelah Perekrutan

Syahmadi Ahmad atau Ahmad Syahmadi adalah mantan manajer produksi PT Timah Tbk Bangka Belitung. Namun dalam persidangan, Deni mengaku belum mengetahui siapa Syahmadi.

Dalam persidangan, Denny menjelaskan kepada hakim, pihaknya telah menerima bukti elektronik dari penyidik. Setelah registrasi dan registrasi, para pihak menyelesaikan pembelian.

“Secara teknis pembelian ini akan menggunakan seluruh informasi atau data yang terdapat pada alat bukti elektronik,” kata Denny.

Dalam kasus ini, negara didakwa menimbulkan kerugian finansial hingga Rp300 triliun.

Mantan Direktur Utama PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, mantan Direktur Keuangan PT Timah Emil Ermindra dan kawan-kawan, didakwa melakukan korupsi bersama Helena Lim yang kaya raya.

Dokumen tersebut juga menyertakan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT).

Baca juga: Kasus Timah Harvey Moeis Sebut Uang Manajer Pabrik Uap Swasta Dipakai untuk Beli Covid-19

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *