SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Otomotif

Aion Pastikan Hyptec HT Dapat Insentif EV

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Aon Indonesia mengumumkan rencana ambisius untuk mulai merakit kendaraan listrik (EV) mulai tahun 2025, termasuk model Hyptech HT.

Proses perakitannya dilakukan dengan skema Completely Knock Down atau CKD, dimana komponen utama kendaraan dirakit di fasilitas Grup Indomobile di Sikampek, Jawa Barat.

Seiring dengan pencapaian tersebut, perseroan akan mempertahankan setidaknya 40 persen TKDN. Upaya ini penting karena memungkinkannya mendapat insentif berupa potongan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 5 persen.

Baca Juga: Alasan Aeon Indonesia Jual Hyptech HT Rp 685 Juta

Hal itu diungkapkan CEO Aion Indonesia Andri Chee pada acara peresmian harga jual Hyptec HT, Pantai Inda Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Indonesia pada Jumat (8/11/2024).

Mereka bilang kami pasti akan mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah.. Kami akan pergi ke sana.

Dengan tercapainya TKDN, kata dia, berarti kendaraan listrik produksi Indonesia bisa mendapat insentif dan mematuhi peraturan pemerintah untuk mendukung pengembangan industri otomotif dalam negeri.

Dengan rencana tersebut, Aon Indonesia tidak hanya memperkuat posisinya di pasar lokal, tetapi juga mendukung pengembangan industri kendaraan listrik dalam negeri.

“Kita harus mematuhi peraturan yang berlaku agar dapat terus tumbuh dan bersaing,” kata Andre.

Namun Andrey enggan membeberkan lebih lanjut mengenai rencana masa depan operasional manufaktur lokal. termasuk kapasitas pabrik dan target tahunan.

Baca juga: Bagaimana Hyundai Indonesia bisa meningkatkan TKDN produknya

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlanga Hartarto mengatakan pada tahun 2025, pemerintah akan melanjutkan kebijakan mendorong kendaraan listrik.

Insentif selanjutnya berupa Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM DTP) dan Pajak Pertambahan Nilai Pemerintah atas Kendaraan Bermotor Listrik (PPN DTP).

Sedangkan untuk kebijakan insentif telah masuk dalam PMC 38 Tahun 2023 Tahun 2024 dan diperpanjang melalui PMC 8 Tahun 2024. Ada potongan PPN sebesar 5 persen untuk kendaraan listrik baterai yang dirakit dengan TKDN. 40 persen. Dapatkan pilihan berita dan pembaruan di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan aplikasi WhatsApp Anda sudah terinstal.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *