SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Otomotif

Aismoli Kini Ikut Menjembatani Konversi Motor Listrik Indonesia

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) kini terlibat dalam fasilitasi dan pengembangan konversi sepeda motor berbahan bakar fosil menjadi sepeda motor listrik di Tanah Air.

Ketua Umum Aismoli, Budi Setiadi menjelaskan, langkah tersebut sejalan dengan empat pilar utama asosiasi, antara lain pengembangan sepeda motor baru, sepeda listrik, pabrik konversi, dan komponen.

“Dengan struktur ini, Aismoli membentuk ekosistem yang lebih luas dan terintegrasi,” ujarnya kepada sp-globalindo.co.id, Selasa (29/10/2024).

Baca juga: Benarkah komponen fast moving pada mobil perlu diganti sesuai jadwal?

Budi menegaskan, transformasi merupakan salah satu tujuan utama Aismoli karena memiliki visi strategis untuk mendukung transisi menuju energi baru terbarukan.

Ia berharap proses transisi ini tidak hanya berlaku pada produk baru, tetapi juga pada unit yang sudah ada guna menciptakan penurunan emisi yang signifikan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya transisi energi.

Di sisi industri, melalui program konversi diharapkan jumlah sepeda motor tetap terjaga, namun dengan peningkatan jumlah sepeda motor yang beralih ke motor listrik.

Hanya saja saat ini pertumbuhannya belum optimal, menurut kami belum terserap secara maksimal dan sesuai harapan, ujarnya.

“Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah mengambil banyak langkah strategis untuk mendorong proyek ini, termasuk bantuan 1.000 unit konversi gratis. Namun perlu ada dorongan yang lebih tepat dan agresif,” kata Budi.

Baca juga: Alasan Mengapa Anda Tidak Mematikan Mesin Sepeda Motor Saat Turun

Dengan dukungan dan kerja sama yang baik dari pemerintah, industri, dan masyarakat, Aismoli optimis konversi ke sepeda motor listrik akan menjadi salah satu solusi utama untuk menciptakan masa depan Indonesia yang lebih hijau dan berkelanjutan.

Kebijakan insentif konversi sepeda motor listrik diatur dalam Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) no. 13 Tahun 2023.

Peraturan ini mengatur beberapa hal penting, seperti insentif konversi sepeda motor listrik sebesar Rp10 juta per unit, nilai maksimal konversi yang dilakukan bengkel konversi bersertifikat sebesar Rp17 juta, serta penerima manfaat insentif yang berlaku tidak hanya untuk kendaraan bermotor. individu, tetapi juga kepada kelompok, komunitas, lembaga pemerintah, dan lembaga non-pemerintah. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id, pilih saluran berita favorit Anda: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *