JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) yang sengaja diisi banyak pejabat.
Wakil Ketua KPK Nurul Gufron mengatakan, kelompok LHKPN saat ini sedang memasukkan sejumlah calon LHKPN yang akan diumumkan pada akhir masa jabatan pimpinan KPK 2019-2024.
“Saat ini kami masih mengumpulkan informasi dari teman-teman LHKPN,” kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK seperti dikutip, Rabu (12/11/2024).
Ghufron sebelumnya mengatakan KPK hanya melihat kualifikasi pejabat saat melaporkan ke LHKPN. Namun saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi mulai melakukan verifikasi terhadap data dan aset LHKPN.
Baca Juga: Komisi Pemberantasan Korupsi Temukan Separuh Ketua MA Isi LHKPN Palsu.
“Hasilnya apa, akhir tahun ini, sebelum kita ganti pimpinan, nanti kita sampaikan,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyebut LHKPN penuh dengan informasi palsu dan informasi campur aduk.
Menurut Nawawi, banyak LHKPN yang wajib mereka laporkan tidak sesuai dengan harta kekayaannya.
“Kami mohon kepada pemerintah untuk mempertimbangkan fakta bahwa pengisian tersebut terkesan lebih salah dibandingkan kebenarannya, seolah-olah pengisian tersebut tidak benar,” kata Nawawi dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia). Mahmaah Agung, Senin (9/12/2024).
Misalnya, ada wajib lapor di LHKPN yang menyatakan Fortuner bernilai Rp 6 juta.
Baca Juga: Ketua KPK Sebut Pejabat LHKPN Penipu, Peramal Dihadiahi Rp 6 Juta
Mantan hakim Pengadilan Tipikor ini mengatakan, meski tingkat kepatuhan media LHKPN tinggi, namun hal itu tidak dilakukan secara jujur.
“Pengisian LHKPN makin semrawut, ada Fortuner penuh Rp 6 juta, kita tanya di mana kita bisa beli Fortuner Rp 6 juta, kita mau beli 10 ya?”
Menurut dia, ada tiga fakta korupsi yang muncul akibat hasil LHKPN KPK. Saat itu, pejabat yang menyombongkan diri atau menyombongkan kekayaannya adalah hal yang lumrah, kata Nawawi.
Belakangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan audit terhadap LHKPN dan menemukan sejumlah pejabat Kementerian Keuangan tidak mengisi LHKPN sesuai harta kekayaannya.
Baca juga: ICW Minta Presiden Prabowo Tegur Pejabat Kabinet Merah Putih yang Tak Laporkan LHKPN
Ketiga pejabat tersebut adalah Andi Pramono, mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar, Eko Darmanto, mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, dan Rafael Alun Trisambodo, mantan pegawai Kantor Umum Pajak.
“Yang kami temukan benar-benar terbalik, ada ratusan bahkan lebih, kami menemukan ketidakjujuran dalam pengisian LHKPN,” ujarnya.
Navavi mengaku meminta pertanggungjawaban dan pemeriksaan LHKPN di KPK memberikan perhatian khusus kepada MA.
Menurut dia, ada pejabat senior di MA yang menilai laporan LHKPN tidak berdasar.
“Lebih dari separuh pimpinan MA dalam pengisiannya menyatakan pengisian tersebut tidak berdasarkan fakta,” kata Nawawi. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran media favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.