sp-globalindo.co.id – Albania, negara di kawasan Eropa Tenggara, berencana memblokir situs media sosial populer Tiktok selama satu tahun mulai tahun 2025.
Hal itu disampaikan Perdana Menteri Albania Edi Rama pada Sabtu (21 Desember 2024). Menurut Rama, Tiktok membawa dampak buruk bagi anak-anak dan remaja di negaranya.
Pernyataan Rama disampaikan usai pertemuan 1.300 perwakilan guru dan orang tua menyusul bentrokan yang baru-baru ini menewaskan seorang remaja berusia 14 tahun di sebuah sekolah di ibu kota, Tirana.
Baca Juga: Netizen Indonesia melewatkan waktu menonton Tiktok terpanjang di dunia
Pertengkaran tersebut menimbulkan berbagai konten dan pertengkaran antar pelajar di media sosial. Selain itu, ada beberapa video di Tiktok yang mendukung kontroversi pembelajaran tersebut.
“Setahun penuh mulai tahun depan (2025), Tiktok akan diblokir di Albania dan tidak ada warga yang bisa mengaksesnya di sini,” kata Rama, seperti dikutip Kompostekno Reuters, Senin (23 Desember 2024).
Dia tidak merinci kapan Tiktok dilarang. Namun ia meyakinkan, di saat yang sama, pemerintah Albania akan membuat program yang memudahkan orang tua memantau anaknya di dunia maya.
Ketika mereka mendengar tentang rencana pemblokiran di Albania, Tiktok melapor. Mereka meminta pemerintah negara bagian memberikan rincian dan kejelasan terkait pemblokiran Tiktok, terutama terkait korban.
“Kami tidak menemukan bukti bahwa pelaku atau korban memiliki akun Tiktok, dan beberapa laporan justru mengonfirmasi bahwa video yang menyebabkan kejadian ini diunggah ke platform selain Tiktok,” kata juru bicara Tiktok. Negara yang memblokir Tiktok
Selain Albania, beberapa negara belakangan ini memblokir Tiktok. Beberapa di antaranya adalah India, Iran, Nepal, Afghanistan, dan Somalia.
Tiktok juga terancam diblokir di Amerika Serikat (AS) pada 19 Januari 2025. Hal itu terjadi jika perusahaan media sosial Bydence tidak menjual (menyerahkan) Tiktok ke perusahaan milik Amerika.
Baca juga: Tiktok dan Instagram Bukan Medsos Favorit Gen Z
Permintaan penjualan Tiktok ini ditutup karena pemerintah AS khawatir dengan data warga AS yang disimpan di bydance yang sebenarnya berasal dari China. Jadi ini menjadi masalah keamanan nasional AS.
Selain Tosko, beberapa negara telah melakukan pembatasan (restriksi) penggunaan media sosial bagi anak-anak dan remaja.
Beberapa negara yang melakukan hal ini adalah Perancis, Jerman, dan Belgia, dan ini berlaku untuk pengguna di bawah usia 15 tahun.
Pada saat yang sama, Australia juga berencana untuk melarang penggunaan jejaring sosial bagi pengguna di bawah usia 16 tahun di masa depan.
Inggris disebut-sebut punya rencana serupa dengan Australia. Namun mereka ingin melihat buktinya terlebih dahulu, apakah media sosial benar-benar memberikan dampak buruk bagi anak-anak dan remaja. Dapatkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih untuk menggunakan Saluran Whatsapp CAINTATAY sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029vafpbedbpzjzrk13ho3d. Periksa apakah Anda telah menginstal WhatsApp.