JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meminta seluruh pegawai KPK menerima dan mendukung kepemimpinan KPK periode 2024 hingga 2029.
Dia meminta seluruh pekerja menyimpulkan pro dan kontra pemilihan pimpinan baru KPK.
“Kalau sebelum atau sesudah terpilih banyak pro dan kontra, ini bukan saatnya kita bertanya kenapa dia dipilih, kami bukan orang KPK. Kita mempunyai hak istimewa untuk memilih kepemimpinan. KPK, maka terimalah apa adanya, dukung dan perhatikan. kata Alex, Jumat (22/11/2024) di Gedung Merah Putih Jakarta.
Baca juga: KPK Ucapkan Selamat kepada Setyo Budianto dan Lainnya, Ajak Masyarakat dan Aktivis Awasi
Alex mengatakan terpilihnya pimpinan baru KPK merupakan langkah pemberantasan korupsi.
Dia mengatakan, dukungan masyarakat, pejuang antikorupsi, dan media sangat diperlukan dalam mengawal kepemimpinan baru KPK.
“Dari rekan media dan pegiat antikorupsi, dukungan teman-teman hingga pimpinan baru dan anggota senior baru tentunya akan mendorong mereka untuk bekerja lebih baik lagi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Alex mengatakan pimpinan KPK yang baru harus memiliki integritas dan kompetensi dalam memperkuat lembaga antikorupsi.
Ia mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi harus diperkuat untuk memberantas korupsi di Indonesia dan menjamin integritas dan kompetensi kepemimpinan terpilih.
Sementara itu, Komite III DPR RI telah memilih 5 orang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2024 hingga 2029.
Baca Juga: KPK Pastikan OTT Masih Hidup
Pemilihan tersebut digelar pada Kamis (21/11/2024) melalui prosedur pemungutan suara melalui rapat paripurna Komisi III DPR RI yang digelar di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.
Dari hasil penghitungan tersebut, Komisi III memilih 5 pimpinan KPK dengan perolehan suara terbanyak untuk diangkat menjadi pemimpin terpilih setelah Korea Utara RI.
Mereka adalah Setyo Budianto, Fitroh Rohchahanto, Ibnu Basuki Widodo, Johannis Tanak, dan Agus Joko Pramono.
Pj Polisi Bintang Tiga atau Kombes Setio Budianto terpilih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2024 hingga 2029.
Fitroh Rohcahyanto sebelumnya menjabat sebagai Ketua Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jaksa Senior ini berpengalaman menangani berbagai kasus besar seperti E-KTP, Hambalang dan skema korupsi lainnya.
Ibnu Basuki Widodo merupakan hakim Pengadilan Tinggi Manado yang sebelumnya bertugas di Pengadilan Tipikor Jakarta. Selama menjabat di Pengadilan Tipikor, ia banyak mengadili kasus korupsi.
Johannes Tanak sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Zambia dan Kepala Kejaksaan Agung. Ia juga menjabat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2019-2024.
Terakhir, Agus Joko Pramono merupakan mantan Wakil Presiden BPK dan Komisaris PT Pertamina Hulu Energy. Dengarkan pilihan berita dan cerita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda sp-globalindo.co.id Saluran WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.