JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Amnesty International Indonesia Ia menilai, kebrutalan polisi pada tahun 2024 bukanlah tindakan oknum polisi, melainkan cerminan dari kebijakan represif Korps Payangara.
Osman Hamid, Direktur Jenderal Amnesty International Indonesia, mengatakan ketika kekerasan polisi terus berlanjut, tindakan yang melanggar etika aparat penegak hukum adalah hal yang wajar, terutama di tingkat komando. .
“Kejadian di lapangan yang kita lihat di masa lalu bukanlah polisi yang bertindak sendiri atau tidak mematuhi perintah atasannya, melainkan kebijakan polisi,” kata Usman. Siaran pers, Senin (9/12/2024).
Karena itu, hingga saat ini belum ada yang dihukum.
Baca Juga: Kebanyakan Pelanggaran HAM Dilakukan oleh Instansi Kepolisian, Kata Contras
Usman mencontohkan kekerasan polisi saat ‘Siaga Darurat’ sebagai pilihan kebijakan untuk melindungi kepentingan pemerintah dan terhadap Rembang, Seruyan, Mandalika dan suara-suara kritis lainnya terkait rencana strategis nasional.
Amnesti Internasional Indonesia Sedikitnya 579 orang menjadi korban kekerasan polisi di 14 kabupaten/kota di 10 negara bagian saat kampanye ‘Siaga Darurat’ pada 22-29 Agustus 2024.
344 orang ditangkap, 152 orang diserang fisik, 65 orang luka berat, 1 orang hilang, dan 17 orang luka terkena gas air mata berlebihan.
Pak Usman mengatakan penyerangan polisi terus berlanjut dan tidak akan ada perbaikan dalam sistem kepolisian pada tahun 2024.
Baca juga: Catatan KontraS: Polisi Lakukan 34 Pembunuhan Di Luar Hukum Tahun Lalu
Sebaliknya, semua penyerangan polisi itu dibenarkan dan diakhiri secara bertanggung jawab sehingga semakin mendesak. Janji Panglima Polri yang akan mengedepankan pendekatan humanis di masa kepemimpinannya telah gagal, ujarnya. .
Secara total, hasil pemantauan Amnesty International Indonesia pada Januari hingga November 2024 menemukan 116 kasus kekerasan terkait polisi, 29 di antaranya merupakan pembunuhan di luar proses hukum dan 26 kasus merupakan tindakan penyiksaan dan kebrutalan.
Amnesty International Indonesia telah meminta pemanggilan Kapolri DPR RI Jenderal Listio Sikit Prabowo.
“Ini mencerminkan kebijakan yang sangat represif, bukan perilaku oknum polisi yang melanggar perintah atasannya,” kata Usman.
Baca Juga: 14 Hari Setelah Kasus Penembakan Polisi Gamma Tetap Gelap Dengarkan Berita Langsung di Ponsel Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.