SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Lifestyle

Anggap Pengguna Narkoba Korban, Jaksa Agung: Haram bagi Jaksa Limpahkan Ke Pengadilan

Jakarta, kompensasi. Com – Surmanduddin, Jaksa Agung Surmanduddin memberi tekanan pada kasus pengguna narkoba.

Karena dia mengatakan penuntutan mendukung pembangunan kembali korban pengguna.

“Keadilan, pejabat pengadilan, dan suara untuk jaksa penuntut, markas Jakarta, Kamis (5/5/2024).

Ini bisa dibaca

Itu pada konferensi pers pada konferensi pers dalam narkoba, di mana kantor jaksa adalah bagian dari.

Burhhanoin meminta semua karyawannya untuk memperkenalkan pengguna keadilan kepada pengguna narkoba. Karena dia merujuk pada misi hukum kepada para korban pengguna narkoba.

“Itu dilarang di pengadilan, yang merupakan pengguna narkoba,” katanya.

Membaca juga: Suatu Bukti Bukti Obat dengan Nilai 2,8 Triliun RP

Meskipun dia melakukannya, dia pikir kantor jaksa penuntut akan dianggap obat -obatan atau obat -obatan.

Bendungan ini harus diteruskan kepada mereka, termasuk hukuman mati.

“Dalam praktiknya, jaksa penuntut telah menjadi toleransi nol selama lima tahun. Ini berarti kami mengambil gambar maksimal.”

“Dan setiap bulan ada hukuman mati, terutama atas kematian dealer, produsen dan pedagang untuk kematian, yaitu sekitar 10-30.” Berita terbaru dan lihat berita pilihan Anda secara langsung di ponsel Anda. Pilih akses ke saluran asli ke saluran asli ke saluran asli yang diinstal oleh aplikasi VIMPS UP.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *