TAK Rudy Soik. masalah mafia.
Rahayu Saraswati menyadari hal itu setelah mendapat laporan dari masyarakat di NTT.
Rudy Soik, Kepala Bagian Pembinaan (KBO) dan Reserse Polres Kupang, dipecat usai kasus mafia BBM.
Dalam rapat Komisi III DPR, politikus yang akrab disapa Saras itu mengatakan, “Untuk itu, sejak diajukan, tadi pagi kami mendapat laporan di NTT tentang masyarakat setempat. Tampaknya sejak kasus ini muncul, tiba-tiba kecepatannya meningkat. dari ‘minyak’. RI, Jakarta, Senin (28/10/2024).
Baca Juga: Saat Kapolda NTT Menampar Kapolri Ipda Rudy Soik Usai Rapat DPR
Irjen Pol NTT Daniel Tahi Monang Silitonga dan Ipda Rudy Soik turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Saras sangat sedih karena polisi menemukan file mafia BBM dan dibubarkan oleh Polri.
Sebab, kata dia, Rudy adalah orang yang jujur.
Selain itu, ia menegaskan, polisi harus terus fokus memburu mafia minyak di NTT
Keponakan Presiden RI, Prabowo Subianto, mengatakan, “Sayang sekali kalau misalnya ada aparat kepolisian yang bisa diandalkan hingga hanya bisa melawan hal-hal tersebut.”
Baca Juga: Kapolda NTT Ajukan Banding kepada Ipda Rudy Soik
Seusai rapat Komisi III DPR, Saras menyampaikan kepada Presiden RI Prabowo Subianto bahwa kasus Rudy tidak diselesaikan oleh Polri.
Rudy Soik juga dipecat setelah membeberkan skandal mafia yang meresahkan masyarakat NTT.
Keponakan Prabowo itu mengatakan, “Kalau tidak ada pengusutan nyata, tidak ada dukungan nyata dari masyarakat, apalagi dalam hal ini saya mewakili NTT, tentu saya akan bawa ke tingkat tertinggi.”
Sebelumnya, Wakil Direktur Jenderal Polisi (Ipda) Rudy Soik dipecat dari Polri.
Ipda Rudy Soik adalah mantan Pejabat Pengembangan Operasional (KBO) Bareskrim Polri Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ia dipecat usai penggerebekan mafia BBM di Kota Kupang pada 15 Juni 2024.
Baca juga: Di Depan Anggota DPR, Kapolda NTT Bongkar Penganiayaan Ipda Rudy Soik
Sementara itu, Rudy dan tim menyelidiki penyalahgunaan bahan bakar.
Mereka menangkap Ahmad, seorang pedagang minyak yang menggunakan kode phishing atas nama Law Agwan.
Polisi menyebut pemecatan Rudy karena melanggar Kode Etik Profesi Polri, yakni kurang profesionalnya penyidikan tersangka penipuan minyak di wilayah Ahmad Anshar dan Algajali Munandar di Desa Alak dan di Desa Fatukoa. Dengarkan berita terkini dan pilihan berita di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.