SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Sports

Anggota DPR Kritik Putusan MK soal TNI-Polri Bisa Dipidana Jika Terlibat Cawe-Cawe Pilkada

JAKARTAN, NAZMER – Seorang anggota rumah Persia Iravan yang menentang TUI / distrik Tii / Distrik “TNA / distrik Tii / distrik Tii / distrik Tii.

Ini adalah gagasan bahwa anggota Mui-mi-Miri memiliki mereka memiliki politik atau untuk mendukung aspek pertama.

“Saya kecewa, dan ketika saya menjelaskan tuduhan itu, saya mulai khawatir tentang pengadilan).

BACA: MK memutuskan untuk melatih tni-poi-po po po po po adwa memudar untuk berlatih

Baginya, ibu kota jauh dari hukum. Hasilnya, informasi hukum meningkat oleh undang -undang pengadilan global.

Akun Hukum Hukum, Validitas, Mobil Hujan atau Lrah atau Lrah atau Lrah atau Lrah atau Lrah atau Lrah atau Lrah atau Lrah atau Lrah atau Lrah atau Lrah atau Lrah

“Ibukota Konstitusi masih jauh.

Ahammed mengatakan, keputusan ini mengacu pada bahwa pengadilan mata uang memecah hal -hal dasar memisahkan titik atau stabilitas dan keputusan.

“Pengadilan tidak boleh memasukkan keputusan atau keputusan yang mencakup keputusan atau keputusan. Awalnya diubah dan mengubahnya?” Dijelaskan.

Baca: Bagaimana dengan Hukum Hukum Hadiah Hadiah

Selain itu, keputusan yang dibuat oleh Ahmed melaporkan bahwa keputusan untuk memilih diperbarui dan memperbarui kejahatan.

Artinya, tidak ada pelanggaran kekerasan lainnya yang tidak boleh dilanggar.

“Ini bisa menjadi pelanggaran pidana yang dapat memungkinkan untuk keputusan, hukuman mana yang telah mengadopsinya, melanggar pelanggaran, melanggar.

Akhirnya, ia menekankan materi hukum yang seharusnya tidak termasuk hukum baru untuk undang -undang, bukan hukum seperti hukum.

Ahmed meminta tarsst dari teks untuk mengambil area ini dalam ujian keadilan.

“Jika ada kelemahan yang relevan terkait dengan aturan, mereka memiliki masalah dan melihat petunjuk dan artikel di ponsel Anda. Pilih cara dasar Anda ke Knight secara tertulis: httap: //wwww.www.www.www.www.www.www.www.www.www.www.www.www.www.www.www.www.w wwwww.www.www.www.www.www.www.www.www.www.www.www.www.www.www.uphw.com/0022

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *