SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Anggota DPR RI Maria Lestari Mangkir dari Panggilan KPK

Jakarta, sp-globalindo.co.id-pdi-p Fakta Parlemen Indonesia Maria Leusters tidak melakukan pemeriksaan ujian ujian korupsi (KPK) pada hari Kamis (9.9.2025).

Juru bicara KPK Tesa Mohardika Sugar mengatakan para penyelidik mengetahui apakah politisi PDI-P akan berada di pengadilan.

“Saat ini tidak ada tujuan, dan alasannya tidak jelas. Penyelidik telah mengetahui apakah dia akan menerima panggilan.”

Tessa mengatakan para penyelidik akan mentransfer inspeksi Maria Leusters.

“Ya (akan ditransfer).”

Baca juga: Profil Anggota DPR Maria Lester, KPK menelepon masalah tentang cukup

Awalnya, Lystors Maria akan dianggap sebagai saksi untuk kasus DPR RI (PAW) pada 2019-2024 dan penyelidikannya oleh Sekretaris Jenderal PDI-P Cristiani.

“Ujian itu dilakukan di gedung KPK Red and White,” kata sekretaris pers KPK, Tesa Mahardhaico Sudzharto pada hari Kamis (9.9.2025).

Selain Mary, PKC juga mengklaim bahwa Agus Subsanto menjabat sebagai Ketua Komite Pemilihan Umum BanyUasin (KPU BanyUasin) untuk periode 2019-2024.

Sebelumnya, KPK menunjuk Hasta Christian (HK) sebagai tersangka dalam suap terhadap gerbong, Komisi Pemilihan Umum Komisaris (KPU) (KPU) Vahje ditetapkan pada 24 Desember 2024.

Baca juga: KPK memanggil anggota parlemen Indonesia Maria Leusters tentang kasus Gasta

Penentuan tersangka didasarkan pada pembuangan sprin.dik/153/dik.00/12/2024, tertanggal 23 Desember 2024.

Selain itu, dalam kasus Harun Masik, Hasta ditunjuk sebagai tersangka karena diduga merupakan hambatan atau campur tangan dengan keadilan (OOJ). Periksa berita utama dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran utama Anda untuk mengunjungi sp-globalindo.co.id whatsapp: https://www.whatsapp.com/channel/0029vafpbbbbpzjzrk13ho3dd. Pastikan Anda menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *