SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Lifestyle

Anggota DPR Sudah Lama Menduga Ada ASN Kominfo Lindungi Judol, tapi Tak Diperhatikan Budi Arie

Jakarta, sp-globalindo.co.id – Anggota Komite I DPR TB Hasanuddin mengaku tak heran jika banyak aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Komunikasi dan Digital (Comdigi) yang terlibat kasus perjudian online).

Dia mengatakan, tudingan tersebut muncul pada masa Jokowi, saat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemencominfo) masih dipanggil.

Saat itu saya menyadari hal itu tidak akan mungkin terjadi tanpa keterlibatan ASN dan pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika, kata Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa (11 Mei 2024).

Namun hal itu tidak menarik perhatian Menteri Budi Aliyeh saat itu, lanjutnya.

Baca juga: Staf ComDigi didenda Rp 8,5 miliar per bulan karena sengaja tidak memblokir 1000 situs judi

Ia mengatakan, jika saat itu Cominfo bertindak tegas maka persoalan judol bisa cepat teratasi.

Pasalnya, kementerian mempunyai kewenangan untuk memblokir situs Judol.

Oleh karena itu, ia pun menyayangkan apa yang ditemukan Polda Metrojaya atas keterlibatan beberapa ASN Kemenkomdigi yang justru melindungi situs Judol.

“Sudah terbukti dan dinyatakan dan ternyata 16 pelaku sudah ditangkap polisi. Mereka diberi kewenangan untuk memblokir situs judi online, namun tidak dilakukan.

Baca juga: 7 Fakta Karyawan ComDigi yang Mendukung Judi Online dan Menghasilkan 8,5 Miliar Dollar Per Bulan

Terakhir, dia memastikan berharap Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutiya Hafid bisa melakukan pembersihan internal.

Artinya, pihaknya memastikan tidak ada unsur Kementerian Komunikasi dan Teknologi dalam pengamanan Judol.

Selain itu, dia meminta polisi tidak ragu mengembangkan kasus atau membubarkan sindikat di instansi pemerintah.

“Polisi tidak boleh segan-segan mencegah banyak pekerja terlibat dalam kejadian yang merugikan masyarakat,” imbuhnya. Dengarkan berita terkini dan cerita pilihan langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda dan kunjungi saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *