SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Anggota Komisi X DPR Sarankan Penerima LPDP yang Tak Pulang Harus Kembalikan Uang

 

Jakarta, sp-globalindo.co.id – Anggota Komite

Bonnie menyarankan agar pemerintah memperkenalkan skema pinjaman mahasiswa bagi penerima manfaat LPDP yang memilih tinggal di luar negeri.

“Menurut saya, sebaiknya mereka pulang. Kalau tidak mau pulang, sebaiknya pertimbangkan untuk mengambil LPDP yang diterimanya sebagai pinjaman mahasiswa,” kata Bonnie saat dihubungi, Jumat (8/11/2024).

Baca juga: Menteri Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi: LPDP fokus dukung rencana Presiden Prabowo

Ia yakin penerapan sistem pinjaman akan lebih adil karena LDP mendanai pendidikan dari pajak masyarakat.

“Jadi standarnya jelas: kalau mereka tidak pulang, kembalikan, itu uang rakyat dan Partai Demokrat Lib adalah uang rakyat. Kami rakyat biasa dan kami mengeluarkan uang untuk menyekolahkan anak-anak generasi muda ke luar negeri. , itu tidak sepadan. “Negara orang lain lebih baik,” tegasnya.

Politisi PDI-P ini menilai pemerintah harus memperkenalkan sistem pinjaman mahasiswa bagi mereka yang ingin tinggal di luar negeri setelah lulus.

Artinya, misalnya dia tidak mau kembali ke Indonesia karena menemukan habitat keilmuan di tempat pekerjaannya lalu dia kembalikan dengan asumsi itu adalah pinjaman mahasiswa, begitulah seharusnya, kata History Jia.

Baca juga: Alumni LPDP Tak Perlu Mudik, Pengamat: Harus Terus Berkontribusi

Diberitakan sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan, para sarjana LPDP tidak harus kembali ke Indonesia setelah lulus perguruan tinggi.

Satryo mengatakan pemerintah memberikan kebebasan kepada akademisi LDP untuk bekerja di mana saja, termasuk di perusahaan bagus di luar negeri.

Tidak (harus pulang), kami beri kesempatan bekerja di mana saja, kata Satryo saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) di Jakarta, Selasa (5/11). 2024).

Satryo menambahkan, pemerintah tidak bisa memaksa penerima manfaat LPDP untuk bekerja di Indonesia, apalagi di Indonesia tidak ada cukup tempat yang baik untuk mengembangkan keterampilan mereka.

“Kita kurang memberikan lapangan kerja bagi mereka. Kasihan mereka (penerima LPDP), ilmunya tinggi dan tidak ada tempat bagi mereka di sini. Kalian (penerima LPDP) mending langsung ke sana. Yang penting adalah, “Masalahnya (jiwanya) merah putih,” kata Satrio. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengunjungi sp-globalindo.co.id WhatsApp Saluran: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *