JAKARTA, sp-globalindo.co.id- Anies Baswedan mengaku kaget dengan kabar mantan Menteri Perdagangan Tomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) terlibat korupsi impor gula yang dilakukan Kejaksaan Agung.
Meski demikian, Anies menghormati persidangan yang menurutnya akan berjalan adil.
Kisah ini menakutkan. Namun, kami tahu bahwa proses hukum harus dihormati. “Kami percaya aparat keamanan dan peradilan akan menangani kasus ini secara terbuka dan adil,” kata @aniesbaswedan di akun Anies X, Rabu (30/10/2024).
Angga Putra Firdian, Juru Bicara Anies, memperbolehkan sp-globalindo.co.id mengutip Anies.
Baca Juga: Anies: Tom Lembong adalah sosok berintegritas yang selalu mengutamakan kepentingan rakyat
Mantan Gubernur Jakarta ini mengaku akan memberikan dukungan moril kepada Tom yang masuk dalam tim pemenangan Pilpres 2024.
“Kami juga akan terus memberikan dukungan moral dan lainnya kepada Tom,” ujarnya.
Anies mengaku sudah hampir 30 tahun mengenal Tom Lembkng dan menilai Tom sangat jujur.
Tom juga dipandang sebagai sosok yang mengutamakan kepentingan rakyat dan perjuangan rakyat miskin yang tertindas.
“Tom bukan tipe orang yang lugas dan menarik. Oleh karena itu, sepanjang hidupnya di dunia bisnis dan karir singkatnya di pemerintahan, ia dihormati di dalam dan luar negeri,” kata Anies.
Baca Juga: 5 Hal Tersangka Tom Lembong Korupsi Impor Gula, Negara Rugi Rp400 Miliar
Anies mengaku masih percaya pada Tom Lamb dan akan terus mendukung mantan Kepala BKPM tersebut
“Tom, mohon jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya seperti yang telah Anda jalani dan buktikan. Saya tetap percaya pada Tom dan doa serta dukungan kita tidak akan pernah ada habisnya,” kata Anies.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka korupsi terkait impor gula selama menjabat Menteri Perdagangan RI.
Abdul Qohar, Wakil Jaksa Khusus Tindak Pidana Khusus, mengatakan Tom Lembong diperbolehkan mengimpor gula dengan syarat tidak ada kekurangan gula.
Abdul pada Selasa (29/10/2024).
Baca juga: Profil dan Kekayaan Tom Lembong yang Dituding Korupsi Impor Gula dan Menteri Perdagangan
Abdul dalam pertemuan itu mengatakan pemerintah tidak boleh mengimpor gula, namun tahun ini Tom Lembong memperbolehkan impor cadangan gula dari luar negeri.
Tom mengatakan, apa yang dilakukan Lembong bertentangan dengan Undang-Undang Menteri Perdagangan Nomor 527 Tahun 2004 yang memperbolehkan perusahaan kulit putih hanya mengimpor gula pasir putih. Dengarkan berita dan update terkini langsung di ponsel Anda. Pilih saluran perpesanan favorit Anda untuk bergabung dengan saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.