Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Kakinada Institute of Engineering and Technology

Projects | LJR28 Realty

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

venus beauty spa

near to me

wegen india

fucan - Your Ultimate Sports Hub

Balaji School of Sports Science - Sri Balaji University, Pune

tradedial

Mizoram Ground Water Authority

Whoogle Expo

Apa Sanksi buat Maling Helm Motor? - SP NEWS GLOBAL INDONESIA

SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Otomotif

Apa Sanksi buat Maling Helm Motor?

JAKARTA, KOMPAS.com – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria memukul pencuri helm dengan tongkat usai mengambil helmnya.

Read More : Jenis Pelanggaran yang Jadi Target Operasi Zebra Maung 2024

Dalam video yang diunggah di akun Instagram kegoblogan.unfaedah, terlihat pria tersebut sejak awal memperhatikan gerak-gerik pencuri helm tersebut.

Baca juga: Alasan MG Belum Tertarik Memasarkan PHEV di Indonesia

 

“Virus pencurian helm diawasi langsung oleh pemilik helm. Setelah berhasil mengambil helm tersebut, pemiliknya langsung mengejar dan meninju terduga pelaku. “Ada cracking di video tersebut,” tulis Jumat (25 Oktober 2024) dalam keterangan videonya.

Pengamat transportasi dan hukum, Budiyanto mengatakan, mengambil barang milik orang lain tanpa izin, dalam hal ini helm, merupakan tindak pidana dan pelanggaran hukum.

“Mencuri helm atau mencuri merupakan tindak pidana yang ancaman pidananya paling lama 5 tahun penjara,” kata Budiyanto kepada Kompas.com (25 Oktober 2024).

Baca juga: Gejala yang Terjadi Jika Terjadi Kerusakan Internal pada CVT Mobil

Read More : Cara Jaga Cat Mobil Agar Tak Mudah Kusam dan Rusak

Mantan Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya ini menambahkan, sesuai ungkapan “kejahatan bukan hanya niat pelaku tapi juga peluang,” maka pemilik helm juga harus berhati-hati. dari subjek ini.

Baca Juga: Hyundai berharap mendapat insentif otomotif dari pemerintahan baru

Aji Arfendy, anggota komunitas RX King Unyar-Unyur mengatakan, cara mencegah pencurian helm yang paling efektif adalah dengan memercayai atau membawa sendiri.

“Lebih baik serahkan itu ke tempat parkir. Jika perlu, dapat dikunci pada pengait yang terpasang di bagasi sepeda motor. Apalagi beberapa helm banyak peminatnya karena mudah dijual,” ujarnya. Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https: // www.whatsapp.com/channel /0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Periksa apakah Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *