SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Tekno

Apple dan Kemenperin Sepakati Rp 16 Triliun, Blokir iPhone 16 Segera Dicabut?

sp-globalindo.co.id – Kementerian Indonesia Republik Apple dan Indonesia (Kemenperin) telah setuju dengan proposal investasi miliaran dolar (sekitar 16,3 triliun rps)

Nilai investasi harus dibuat sebagai syarat pemerintah Indonesia untuk memberikan lisensi distribusi iPhone 16 di negara tersebut. 

Proposal yang diusulkan pada bulan Desember 2024, yang sebelumnya dapat “menempatkan di jalan raya”, kini telah menyetujui kedua sisi, termasuk kondisi.

Ini berarti bahwa pemerintah akan segera mengizinkan Apple untuk menjual seri iPhone 16 di Indonesia melalui sertifikasi Kementerian Industri (TKDN), Kementerian Industri. 

Laporan ini pertama kali diterbitkan oleh Bloomberg’s Mass Media pada hari Selasa (25.02.2025). Sumber internal Bloomberg yang diumumkan mengatakan Kementerian Industri akan menandatangani memorandum dengan Apple minggu ini. 

Selain itu, kontrak ini akan diumumkan pada konferensi pers. Namun, rincian tanggal tidak diungkapkan.

Selain menginvestasikan satu miliar dolar, Apple juga berjanji untuk memberikan pelatihan di Indonesia, terutama di ekosistemnya untuk penelitian dan pengembangan. Harapan, bakat di Indonesia dapat mengembangkan perangkat lunak serupa secara mandiri.

Investasi baru akan didistribusikan ke program Apple Academy ke program lain. Tetapi program lain belum diketahui. Yang jelas, Apple belum merencanakan untuk memproduksi iPhone di Indonesia.

Baca juga: Setelah penarik, Apple membangun pabrik iPhone di Indonesia

Pada bulan Desember tahun lalu, Laporan Bloomberg mengatakan bahwa investasi miliaran dolar Apple adalah membangun pabrik Batami Airtag. Tetapi berita ini belum dikonfirmasi.

Kali ini, berita kontrak Apple dengan Kementerian Urusan Industri menerima seri iPhone 16 di Indonesia. Namun, Apple dan Kementerian Industri belum menjawab laporan ini.

BACA JUGA: 5.448 IPhone 16 Masukkan Indonesia sebulan setelah utang Apple dimulai

Apple diduga membayar hutang di Indonesia pada pertengahan -2025. Hutang ini berasal dari seluruh kewajiban investasi untuk periode 2020-2024.

“Saya punya. Dia benar -benar. Kami telah menerimanya seharga $ 10 juta (dolar), saya dapat mengatakan dia diterima,” Menteri Industri Agus Gumiwang sp-globalindo.co.id di Jakarta (2/18/2025).

Hutang investasi lainnya, yang belum dibuat, telah menjadi salah satu inhibitor iPhone 16 untuk mendapatkan sertifikat untuk Kementerian Interior (TKDN) (TKDN). 

Karena dia belum menetapkan sertifikat TKDN, iPhone 16 masih belum sah di Indonesia.

BACA JUGA: CEO Apple berbicara tentang konten yang tidak lagi mereka sebut Indonesia, iPhone 16 Impasan diblokir

Sisa pembayaran investasi akan membuat iPhone 16 lebih terbuka untuk memasuki Indonesia. Selain itu, Agus mengatakan bahwa tim Apple telah bertemu dengan Kementerian Industri tiga kali untuk membahas investasi.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *