sp-globalindo.co.id – Apple mengumumkan akan menginvestasikan hampir 10 juta dolar AS (sekitar Rp 157 miliar) di Indonesia. Upaya ini kami umumkan untuk memudahkan akses seri iPhone 16 di Indonesia, setelah dilarang oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Menurut sumber anonim yang disebutkan Bloomberg, dana tersebut akan dikirimkan ke perusahaan di Bandung oleh mitra Apple di Indonesia.
Setelahnya, perusahaan akan membuat produk seperti aksesoris dan aksesoris pelengkap produk Apple.
Apple dikabarkan telah mengajukan proposal terkait ide tersebut ke Kementerian Perindustrian. Sementara itu, Kementerian Perindustrian menurut sumber juga sedang mempertimbangkan permintaan tersebut.
Baca juga: Saat Apple Makin “Konfrontasi” Indonesia…
Dengan kata lain, Kementerian Perindustrian belum memutuskan apakah akan menerima saran Apple atau berubah. Oleh karena itu, keputusan akhir akan berbeda dengan usulan awal Apple.
Menurut laporan Bloomberg, belum terungkap ke mana perusahaan tersebut dikirim. Detail aplikasi yang akan dibuat masih belum diketahui.
Selain itu, Apple dan Kementerian Perindustrian juga belum menanggapi laporan tersebut, termasuk KompasTekno dari Business, Rabu (5/11/2024). Apple meminta audiensi dengan Menteri Perindustrian
Kabar investasi ini muncul setelah Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif mengatakan Apple sudah menyurati organisasinya.
Febri mengatakan Apple ingin audiensi dengan Menteri Tenaga Kerja (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.
“(Apple) dari (kontak). Sudah lewat surat. Apple sudah kirim surat ke CEO dan minta ada pertemuan,” jelas Febri di Kantor Perseroan, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).
Febri tidak merinci tanggal surat dari Apple tersebut. Ia mengatakan, dalam surat tersebut, Apple meminta waktu untuk melakukan audiensi dengan Menteri Perindustrian.
Baca juga: Apple Minta Audiensi dengan Menteri Perindustrian Bahas Larangan iPhone 16 di Indonesia
Tujuannya untuk membahas izin ekspor seri iPhone 16 di Indonesia yang saat ini belum diperbolehkan.
“Silahkan ada yang melihat. Iya, tapi buat kita, buat Menteri, langsung tahu (harga panduan Tingkat Dalam Negeri/TKDN). Beton saja. Bahan tanaman saja, tidak perlu gula, janji,” imbuhnya.
Namun, pada Februari lalu ia belum bisa memastikan kapan sidang akan dilangsungkan karena belum melihat isi surat dari Apple.