SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Property

Arkeolog Minta Pengelolaan Benteng Pendem Ngawi Memperhatikan Sisi Cagar Budaya

NGAWI, sp-globalindo.co.id – Direktur Balai Pelestarian Warisan Budaya (BPCB) Andy Mohamed Saeed berpesan kepada pengelola Benteng van den Bosch atau Benteng Pandam Ngawi untuk memperhatikan sisi warisan budaya.

“Pendapat kami ke depan, untuk memutuskan Pelabuhan Pendam dikelola oleh pemerintah daerah (Pemda), mungkin itu yang harus kita pikirkan bersama,” ujarnya dalam Press Tour Pembangunan Infrastruktur Daerah Jawa Timur (Jetim). .

Saeed menjelaskan, banyak poin yang perlu dikolaborasikan oleh tim pembangunan, antara lain Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Badan Pelaksana Permukiman Daerah Jatim, BPCB dan Pemerintah Kabupaten Ngawi (Pamacab).

Apalagi kalau dibangun secara umum, gila-gilaan tanpa aturan, lalu (biasanya) menambah bangunan atau menambah hal-hal yang tidak memenuhi aturan, imbuhnya.

Misalnya, tidak mudah bagi wisatawan untuk khawatir menambahkan dekorasi dengan pemanggang atau pembatas ruangan.

Baca juga: Benteng Pandem Ngawi Berpotensi Jadi Teater

Selain itu, pihak pengelola Benteng Pandam Ngawi juga diharapkan dapat mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga kawasan budaya tersebut.

Hal ini menyusul penjelasan Bupati Ngawi Oni Anwar Harsono yang menjelaskan bahwa Benteng Pendam Ngawi akan dikelola oleh pemerintah setempat.

“Sekarang kami mengikuti pelayanan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kamendikbod), kami akan membangun sekolah atau sekolah,” kata Oni bersamaan.

Ia menambahkan, kemungkinan besar yang akan membentuk adalah Kementerian Pelayanan Umum (BLUD), Kementerian Daerah (BUMD), atau Badan Usaha Milik Daerah (UPT).

Namun manajemen lebih cenderung menggunakan bentuk BLUD karena lebih fleksibel dalam pengelolaan keuangan.

Baca juga: Daftar 14 Peraturan Perundang-undangan Kuil Baru di Ma Phi

Tanggung jawab pengelola juga mencakup penerbitan kebijakan mengenai biaya masuk dan kebijakan kunjungan.

Oni menjelaskan, sebaiknya kepala daerah menggunakan 10 persen dari total anggaran pembangunan tahun ini untuk pemeliharaan.

Oleh karena itu, kami juga menanyakan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kapan ditetapkan sebagai warisan budaya nasional, agar kami dapat membantu koreksinya, pungkas Oni. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih berita yang Anda suka untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *