SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Tekno

AS Sempat Blokir TikTok, Ini Daftar Negara Lain yang Melarang dan Alasannya

sp-globalindo.co.id – TikTok kembali menjadi sorotan setelah laporan terbaru mengungkapkan bahwa aplikasi berbagi video populer tersebut tidak lagi dapat diakses di Amerika Serikat. 

Dilaporkan dari Compass Techno (19/1/2025), kebijakan tersebut mengikuti peraturan pemerintah AS yang melarang segala penggunaan TikTok di wilayahnya.

Langkah tersebut didasari kekhawatiran terhadap keamanan data pengguna dan potensi pengaruh asing yang menjadi isu hangat dalam beberapa tahun terakhir.

Namun, layanan TikTok kembali normal setelah Presiden Donald Trump mengumumkan perpanjangan larangan selama 90 hari melalui perintah eksekutif. Trump menyatakan niatnya untuk bekerja sama dengan TikTok guna menemukan solusi yang memungkinkan aplikasi tersebut terus beroperasi di AS.

Namun masa depan TikTok di AS masih belum pasti, tergantung pada negosiasi antara Bytens dan pemerintah AS terkait kepemilikan dan keamanan data pengguna.

Tidak hanya AS, namun banyak negara lain telah mengambil tindakan serupa terhadap TikTok, karena berbagai alasan, mulai dari ancaman keamanan siber hingga kekhawatiran akan pengaruhnya terhadap budaya lokal. 

Larangan tersebut telah memicu perdebatan global dan menyoroti status TikTok sebagai platform kontroversial di tengah pesatnya pertumbuhan media sosial.

Lalu negara mana saja yang juga memblokir TikTok dan apa alasan dibalik keputusan tersebut? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini.

Baca Juga: Amerika Serikat Daftar Negara Lain yang Melarang TikTok Tidak Dapat Diakses dan Alasannya adalah Albania

Albania telah memberlakukan larangan terhadap TikTok selama satu tahun mulai akhir tahun 2024. Kebijakan tersebut bukan terkait dengan masalah keamanan atau hubungan TikTok dengan pemerintah Tiongkok, namun dipicu oleh meningkatnya kasus kekerasan dan pelecehan di negara tersebut. 

Dilansir dari situs Euro News, Perdana Menteri Albania Edi Rama menyatakan pada bulan Desember 2024 bahwa TikTok akan ditutup sepenuhnya pada awal tahun 2025, karena diyakini akan menimbulkan berbagai masalah sosial di kalangan anak muda.  Australia

Australia akan melarang penggunaan TikTok di seluruh perangkat milik pemerintah federal pada tanggal 4 April 2023. Larangan tersebut didasari oleh kekhawatiran akan keamanan data pengguna dan risiko campur tangan asing yang melanggar hukum Australia.

Menurut keterangan Jaksa Agung Mark Dreyfus, keputusan itu diambil berdasarkan instruksi Badan Intelijen dan Keamanan untuk memberlakukan larangan tersebut sesegera mungkin. Estonia

Pada bulan Maret 2023, Menteri TI dan Perdagangan Luar Negeri Estonia saat itu, Kristjan Jarvan, mengumumkan bahwa TikTok akan dilarang di ponsel milik negara yang digunakan oleh pejabat pemerintah. 

Namun jika petugas menggunakan telepon seluler pribadi saat bertugas, larangan tersebut tidak berlaku, jelasnya. 

Meskipun ada kekhawatiran di Uni Eropa mengenai tuduhan kecurangan Tiktok selama pemilihan presiden Rumania, pemerintah Estonia telah mengonfirmasi bahwa mereka tidak berencana untuk sepenuhnya melarang aplikasi tersebut hingga Desember 2023.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *