sp-globalindo.co.id – Presiden Prabowo Subianto telah membentuk Badan Khusus Pengendalian dan Penyidikan Pembangunan (BPPIK) yang bertugas mencari hambatan dan solusi pembangunan fisik.
Kementerian Otonomi Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB) membantu memperkuat organisasi lembaga-lembaga yang mengawasi perkembangan dan penggunaan anggaran negara secara baik.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) Rini Vidyantini mengatakan, Peraturan Presiden (Perpres) mengenai badan tersebut sudah ada di kantor Prabowo.
“BPPIK dibentuk untuk melaksanakan program-program tersebut sesuai visi dan misi Presiden”.
Hal itu disampaikan Rini pada Selasa (5/11/2024) saat bertemu dengan Kepala BPPIK Aris Marsudianto di Kantor Kemenpan Arab, Jakarta.
Baca Juga: Bareng Menteri P2MI/Kepala BP2MI, Menpan RB Bahas Optimalisasi Perlindungan Pekerja Migran.
BPPIK bertugas memberikan dukungan kepada Presiden dalam pengawasan, pengendalian, pemantauan dan pelacakan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan sesuai dengan tugas Presiden dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rini menjelaskan BPPIK terpisah dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang mempunyai peran audit lintas sektor.
Fokus tanggung jawab BPKP adalah memantau aspek keuangan dan pengelolaan proyek, yaitu memastikan tidak ada penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan program pembangunan.
Fungsi ini juga terpisah dari Kantor Staf Presiden (KSP) yang berperan menyelesaikan permasalahan terkait kebijakan publik, dinamika politik, dan koordinasi lintas sektor.
Sedangkan BPPI bertugas menyelesaikan permasalahan teknis dan operasional di lapangan sebagai problem solver atau sumber permasalahan yang menghambat pelaksanaan proyek fisik seperti infrastruktur.
Peran BPPIK dalam penyelesaian permasalahan bersifat strategis dan lapangan, termasuk solusi praktis yang dapat segera dilaksanakan untuk memastikan proyek berjalan sesuai jadwal dan spesifikasi, ujarnya dalam siaran pers, Selasa.
Baca juga: Kemenpan-Arb dukung penguatan tata kelola organisasi Kementerian PKP
BPPIK fokus pada permasalahan yang timbul pada tahap pelaksanaan fisik proyek pembangunan, termasuk permasalahan terkait waktu, kualitas dan sumber daya, baik teknis maupun operasional.
Rapat tersebut dihadiri Wakil Menteri Pan-B Purwadi Arianto, Wakil Menteri Lembaga dan Tata Usaha PANRB Nanik Murwati, dan Sekretaris Utama BPPIK Alvis Anwar. Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.