SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Ayah dan Adik Ronald Tannur Diperiksa Kejagung di Surabaya

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Ayah dan adik Ronald Tannur, Selasa (11 Mei 2024), diperiksa penyidik ​​kejaksaan sebagai saksi di Kejaksaan Tinggi Surabaya.

Sementara itu, Ronald juga diperiksa di Rutan Medaeng, Surabaya, Jawa Timur.

Baca juga: Bisa Pilih Hakim, Ibu Ronald Tannur Habiskan Rp 3,5 Miliar untuk Bebaskan Putranya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harley Siregar menjelaskan, pemeriksaan terhadap ayah Ronaldo Edward Tannur dan adik Ronaldo Christopher Raymond Tannur (CRT) dilakukan untuk menggali informasi lebih dalam terkait kasus tersebut. korupsi Hukuman terhadap Ronaldo tingkat pertama dan kasasi.

Ayah Ronaldo Tannur, Edward Tannur, sedang diperiksa sebagai saksi oleh Kejati Jatim, kata Harley kepada Kejaksaan Negeri Jakarta.

Sedangkan Ronald Tannur diperiksa di Rutan Medaeng, Surabaya. Adik Ronald yang berinisial CT juga diperiksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, imbuh Harley.

Baca juga: Tiga Hakim Terduga Korupsi Kasus Ronald Tannur Dibawa ke Jakarta

Harley mengatakan, tujuan pemeriksaan ini untuk mencari dan mengumpulkan bukti-bukti yang dapat memperjelas keterlibatan para tersangka terkait putusan suap Ronaldo.

“Tentunya semua itu dilakukan penyidik ​​untuk mencari, mengumpulkan bukti-bukti, dan membereskan kasus ini,” jelasnya.

Penuntutan berfokus pada peran tersangka dalam kasus tersebut dan sejauh mana saksi mengetahui atau mengalami peristiwa yang relevan dengan peran tersangka.

“Kita tahu tersangkanya sudah ada, tentunya akan berkaitan dengan peran para tersangka tersebut, sejauh mana para saksi memahami, mengetahui, melihat dan mendengar apa yang bisa disampaikan oleh para saksi tentang peran para tersangka,” kata Harley. .

Baca juga: Babak Baru Kasus Korupsi Ronald Tannur, Semua Berawal dari Persahabatan

Sebelumnya, usai diperiksa sebagai saksi, ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW), ditetapkan sebagai tersangka suap atau suap terhadap tiga hakim di Pengadilan Negeri Surabaya.

Tiga hakim membebaskan Ronaldo dalam kasus pencabulan yang menewaskan pacarnya, Dini Sera Afrianti, di pengadilan negeri Surabaya, Jawa Timur, Minggu (27/10/2024). Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap di Jakarta.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Abdul Qohar mengatakan MW ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik ​​melakukan penggeledahan secara maraton.

“Setelah pemeriksaan terhadap MW sebagai saksi dan penyidik ​​menemukan cukup bukti terkait suap/kesenangan yang dilakukan MW, maka penyidik ​​menaikkan status MW, ibunda terpidana Ronald Tannur, dari semula berstatus saksi menjadi tersangka,” ujarnya kepada Kejaksaan Negeri Jakarta, Senin (11/4/2024). Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *