JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki babak baru penyidikan dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dengan menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/12/2024). malam.
Langkah ini merupakan bagian dari proses pengumpulan bukti adanya penyalahgunaan dana CSR di BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Benar, tadi malam ada pemeriksaan yang dilakukan penyidik di Kantor BI, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi sp-globalindo.co.id, Selasa (17/12/2024).
Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango mengaku masih menunggu informasi lebih lanjut dari tim penyidik terkait penggeledahan tersebut.
“Saya belum update soal Direktur Penyidikan, nanti ada konferensi pers, coba tanya langsung,” kata Nawawi.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor BI Terkait Kasus Korupsi Dana CSR
Pertanda bahwa pengusutan kasus ini sudah kuat selama beberapa bulan. Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu mengatakan dugaan korupsi dana CSR di BI dan OJK sudah memasuki tahap penyidikan.
“Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang menangani kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana CSR BI dan OJK pada tahun 2023,” kata Asep di Bogor, Jumat (13/9/2024).
Sejauh ini, tersangka dan struktur perkaranya belum diungkap lembaga antirasuah tersebut.
Bank Indonesia melalui Kepala Departemen Komunikasi Ramdan Denny Prakoso menyetujui penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Bank Indonesia menyambut baik kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pimpinan Bank Indonesia di Jakarta pada 16 Desember 2024. Kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi di Bank Indonesia untuk menyelesaikan proses penyidikan terkait penyalahgunaan Bank. CSR Indonesia,” jelasnya. Ramdan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/12/2024).
Baca Juga: Kantor Digeledah KPK, BI: Selesaikan Penyidikan Kasus Dana CSR
Ramdan menegaskan komitmen BI dalam mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
“Bank Indonesia sepenuhnya menghormati dan mematuhi proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, mendukung upaya penyidikan, dan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi,” tegasnya.
Kasus dugaan korupsi dana CSR ini menyoroti cara dana ditransfer dan dikelola di lembaga keuangan pemerintah.
Penggeledahan ini menunjukkan keseriusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana publik.
Baca Juga: KPK menggeledah kantornya terkait dugaan korupsi CSR, ini tanggapan BI
Dengan perkembangan terkini ini, masyarakat sangat menantikan transparansi hasil penyidikan, termasuk siapa yang bersalah dan ditetapkan sebagai tersangka, serta bagaimana dana CSR disalahgunakan. Dengarkan berita terbaik dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk masuk ke Saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.