SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Bagaimana Respons Kapolri dan DPR Terkait Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan?

Pada Jumat, 22 November 2024, peristiwa tragis terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar). Peristiwa ini merupakan penembakan yang dilakukan oleh seorang petugas polisi.

Kapolsek AKP Solok Selatan Dadang Iskandar menembak mati Kanit Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari.

Peristiwa itu terjadi di halaman parkir belakang Polsek Solok Selatan yang saat itu sepi.

Peristiwa tersebut menambah panjang daftar kejadian serupa yang melibatkan aparat penegak hukum.

Terkait kejadian tersebut, DPR RI dan Kapolri memberikan jawaban penting dengan menekankan pada klarifikasi maksud dan evaluasi penggunaan senjata api di kepolisian.

Baca juga: Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kompolna: Bahan Evaluasi Polri ke Depan. Apa tanggapan DPR terhadap tragedi penembakan ini?

Penembakan ini langsung ditanggapi langsung oleh Komisi Ketiga DPR RI dan mengecam keras tindakan yang merugikan citra kepolisian.

Habiburokhmans, Ketua Komisi Ketiga DPR RI, mendesak masalah ini segera diusut dan dihukum seberat-beratnya bagi pelakunya.

“Hukum harus ditegakkan secara penuh, pelaku kejahatan harus dihukum berat, dan motif perbuatannya harus terungkap,” kata Habiburokhman, Jumat, 21 November 2024.

Komisi III DPR RI juga berencana mendatangi Polda Sumbar dan Polres Solok Selatan pada Senin (25/11/2024) untuk meminta keterangan lebih lanjut.

Baca Juga: Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Dituduh Melakukan Pembunuhan Berencana

Tak hanya itu, pada Kamis (28/11/2024) mereka juga akan memanggil Kabag Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Abdul Karim beserta jajaran jajaran Polda Sumbar dan Polda Sumsel. POLISI. Polsek Soloka.

Panggilan ini dikirim untuk menanyakan informasi lebih lanjut tentang penembakan yang melibatkan polisi.

Sementara itu, Nasir Jamil, anggota Komisi III Partai Keadilan Sejahtera (PKS) langsung menyerukan hukuman mati bagi polisi yang melakukan penembakan.

“Saya kira patut juga dipertimbangkan (hukuman mati) karena dia membunuh polisi dalam keadaan sadar,” kata Nasir Jamil, Jumat, 22 November 2024.

Dia menduga kejadian tersebut dilatarbelakangi oleh alasan persaingan untuk mendapatkan keuntungan dari penambangan liar di kawasan tersebut.

“Sangat menyedihkan polisi menembak polisi hanya karena mereka sedang menggali tambang C,” ujarnya.

Baca Juga: Polisi Tembak Polisi: Advokat Tambang Ilegal Tolak Penegakan Hukum

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *