sp-globalindo.co.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini bersama Wakil Menpan-RB Purwadi Ariento dalam rapat kerja dengan Komite I DPD RI di Jakarta, Selasa (3/12/2024) turut serta
Rapat yang dipimpin Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam membahas permasalahan terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia serta regulasi non-ASN termasuk pengadaan calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024. Personil
Dalam kesempatan tersebut, Reni menjelaskan kerangka program kerja Presiden Prabowo Subianto dengan visi “Persatuan Indonesia Menuju Indonesia Emas pada tahun 2045”.
Dalam hal ini, Prabowo memiliki 8 misi Asta Cita, 17 program prioritas, dan 8 program untuk hasil cepat terbaik (quick win).
Kementerian Penguatan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) secara khusus terkait dengan Asta Cita ke-7 “Penguatan Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi, serta Penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Narkoba, Perjudian, dan Peredaran Uang”.
“Kita bersama-sama menyusun rencana strategis (Reinstra) tahun 2025-2029,” ujarnya dalam siaran pers.
Baca Juga: Rapat Gabungan Deputi PANRB dengan KIP Tekankan Peran Transparansi Informasi dalam Reformasi Birokrasi
Ditegaskannya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi fokus pada pelaksanaan reformasi birokrasi yang bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang kompeten dan berfungsi tinggi.
Renee menjelaskan, terdapat beberapa tujuan strategis, antara lain menciptakan organisasi yang cerdas, kolaboratif, dan akuntabel; mempercepat transformasi digital pemerintahan; Meningkatkan pengelolaan pegawai ASN berdasarkan sistem merit; kualitas dan penyediaan layanan publik untuk semua; dan memenuhi rekomendasi Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).
Oleh karena itu, renstra kita tetap dinamis dan dapat berubah seiring dinamika pedoman dan kebijakan nasional yang ditetapkan, ujarnya.
Rini juga menyampaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sedang mengevaluasi reformasi birokrasi di Kementerian/Departemen/Daerah.
Di antara pemerintah daerah, dari 508 kabupaten/kota yang dinilai, 53,15 persen pemerintah daerah (Pemda) memiliki indeks BPR “Baik” ke atas.
Baca Juga: Minpan-RB Bertemu Gubernur Limanas, Bahas Kerjasama Lebih Kuat Tingkatkan Skill ASN
Namun hasil baik tersebut masih terkonsentrasi di Pulau Jawa dan Bali. Sekitar 38,6 persen pemerintah daerah di luar Jawa dan Bali setidaknya memiliki indeks RB “baik”.
“Secara keseluruhan, reformasi birokrasi selama 10 tahun terakhir menunjukkan hasil dan dampak positif,” kata Rainey.
Hal ini ditunjukkan dengan tercapainya indeks BPR K/L dan tren peningkatan oleh pemerintah daerah yang diikuti dengan penurunan angka kemiskinan dan peningkatan konsumsi produk rumah tangga (PDN).
Untuk memperkuat digitalisasi manajemen ASN, jelas Rini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi saat ini tengah fokus pada interoperabilitas berbagai layanan manajemen ASN dalam satu portal yakni SMART ASN.