JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno mengungkapkan gedung kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) akan dibagi menjadi dua kementerian.
Di Kabinet Merah Putih, Presiden Prabowo Subianto membagi Kementerian Koordinator PMK menjadi dua lembaga, yakni Kementerian Koordinator PMK dan Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat.
Hal ini menyusul penambahan kementerian koordinator baru yaitu Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat yang dipimpin oleh Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
“Iya, tadi pagi saya dan Menko PMK melihat-lihat ruangan. Karena ada tambahan Menko, maka gedung PMK akan digunakan untuk dua kementerian koordinator, Kementerian Koordinator PMK dan Kementerian Koordinator PMK. pemberdayaan masyarakat.” kata Pratikno, di Istana Negara Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Baca juga: Pratikno Ungkap Mantan Menteri Jaga Komunikasi dengan Jokowi Lewat WA
Pratikno menambahkan, dirinya berdiskusi dengan Menko PMK mengenai rencana tata ruang yang disusun untuk Muhaimin Iskandar sebagai Menko Pemberdayaan Masyarakat.
Tadi kami sudah melakukan pembicaraan dengan Menko PMK untuk menyiapkan ruang bagi Menko Muhaimin, lanjutnya.
Soal pembagian bangunan ini bersifat sementara atau permanen, Pratikno menyarankan untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang yang ada.
“Menurut saya, pemanfaatan ruang harus lebih efisien. Kalau yang sudah ada bisa kita optimalkan, kenapa harus bangun yang baru? Yang sudah ada harus kita optimalkan,” jelasnya.
Baca juga: Tugas Pertama Pratikno yang Dititipkan Muhadjir: Mulai Sekolah Dasar Minimal Usia 6 Tahun
Namun Pratikno membantah adanya kesamaan tugas antara kedua lembaga tersebut. Ia mengatakan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan lebih mementingkan pengembangan sumber daya manusia dan budaya, seperti pendidikan dan kesehatan.
Sedangkan Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat lebih fokus pada pengembangan kemandirian masyarakat, nanti akan dijelaskan Pak Muhaimin, ”ujarnya. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda, buka Kompas. Saluran WhatsApp .com: https://www .whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.