SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Lifestyle

Baleg DPR RI: Pembahasan RUU Perampasan Aset Belum Masuk Agenda Prioritas

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Pembahasan rancangan undang-undang (RUU) tentang perampasan aset belum masuk dalam daftar prioritas badan legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg).

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan hal itu berdasarkan hasil rapat penetapan agenda kerja Baleg DPR RI yang digelar pada Rabu (23/10/2023).

Sejauh ini, RUU yang menjadi agenda prioritas dan akan segera dibahas Baleg antara lain RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), serta MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

“Itu belum sampai ke kami. RUU perampasan aset belum diperkenalkan. “PPRT baru sudah hadir,” kata Bob Hasan di Gedung DPR RI, Rabu (23/10/2024).

Agendanya (pembahasan UU MD3) juga masuk dalam agenda (kerja), ujarnya.

Baca juga: Kakak Rafael Alun Trisambodo Ajukan Gugatan Tolak Penyitaan Aset KPK

Meski demikian, kata Bob Hasan, rencana kegiatan yang disusun dan dilaksanakan Baleg DPR RI 2024-2029 tidak lepas dari agenda Program Legislatif Nasional (prolegnas) 2019-2024.

Menurut Bob Hasan, Baleg DPR RI harus tetap mengejar agenda program legislasi nasional meski daftar RUU yang ada di dalamnya mengalami perubahan.

“Tetapi dari segi administratif, jelas ada beberapa program yang dibahas sebagai prioritas dalam RUU tersebut. “Ada juga persoalan yang kita prioritaskan terkait struktur program legislasi nasional kita,” kata Bob Hasan.

Bob Hasan mengatakan, penyesuaian daftar RUU dalam agenda legislatif nasional dan identifikasi peraturan prioritas untuk pembahasan akan dilakukan dalam beberapa bulan mendatang.

Baca juga: DPR baru sebaiknya mengesahkan RUU Perampasan Aset demi kepastian hukum yang lebih baik

Pada periode ini, lanjut Bob Hasan, masih ada kemungkinan untuk memasukkan RUU ke dalam daftar prioritas pembahasan.

“Karena tiga bulan ke depan, sampai tahun 2025, rencananya seperti itu. Skemanya (Prolegnas) sudah ada, tapi sedang kami penyempurnaan kembali. “Sampai 5 Desember 2024,” ujarnya. 

Sebelumnya, Bob Hasan mengungkapkan, pembahasan RUU PPTT merupakan salah satu agenda prioritas Baleg DPR RI. Rencananya, proses pembahasan akan dimulai pada pertengahan November 2024.

“Hal ini kurang lebih sudah menjadi agenda kita pada pertengahan bulan November dan sudah akan ada di sini,” kata Bob Hasan kepada wartawan di gedung DPR RI, Rabu. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *