SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Otomotif

Ban RFT Alami Kebocoran, Apakah Bisa Ditambal?

Jakarta, sp-globalindo.co.id – Saat ini, kendaraan roda empat diizinkan untuk beroperasi tanpa mahkota cadangan. Dikirim dalam ban yang digunakan untuk meluncurkan Teknologi Ban Flat (RFT).

RFT adalah ban dan tahan lama dan juga bisa berada dalam situasi datar dan permeabel hingga 80 kilometer. Jadi pengemudi dapat membawa mobil ke pabrik berikutnya atau tempat yang lebih cepat untuk mengganti ban.

Penggunaan ban ini tercantum dalam minic dari Republik Transfer Republik Indonesia No. 33 tahun 2018 yang diatur dalam menguji kategori kendaraan bermotor.

Ini juga berbunyi: Dapatkah Honda PCX 190 Handerbar Baru Salinan Lama Handerbar?

Agus Speech, R & IRE Testing Dept Capital Capital Pt Gaji Torgah TBK Dijelaskan, mobil ban RFT dapat digunakan untuk ruang bocor tertentu.

“Dan mahkota anti-lady, tetapi mahkota perjalanan masih memiliki jarak tertentu karena itu bukan senyawa khusus di bagian bahu. Jadi ketika ban mobil penahan mobil,” kata Agus ketika ia terhubung ke sp-globalindo.co.id, Mars (12/10/2024).

Agus melanjutkan, ban RFT yang mengalami kebocoran besar untuk dicabik -cabik jika Anda rusak dalam struktur.

“Ban RFT yang terbiasa dengan struktur beberapa km dan mencoba untuk cacat (terluka). Ban tidak dapat dikenakan dengan struktur untuk rusak,” kata Agus.

Baca Juga: Spklll Setidaknya tersedia di sisi lain Jawa dan melalui Sumatra Toll Road di Nataru 2024/2025 Liburan

Sementara itu, konsultan Rim & Tyro dan wakil presiden Etrepreneur Salmo Indonesia (Aptodo) oleh Jawa Tengah dan Yogikarta, Bambang Widjanarko mengatakan ban RFT untuk mencoba diperbaiki, tetapi dalam mulut pengalaman dapat diperhitungkan.

“Buat pelek tidak rusak, perubahan bentuk, bukan di tengah. Roda yang rusak harus diganti sebelum memasang RFT baru,” kata Bambang. Lihat berita dan berita interupsi tentang pilihan kami secara langsung di ponsel Anda. Pilih akses Anda ke saluran utama ke saluran whatsapp sp-globalindo.co.id: https://wwwhatsapp.com/channel/0029vafpedbpzrk13d. Apakah Anda menginstal di aplikasi whatsapp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *