Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Projects | LJR28 Realty

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

venus beauty spa

near to me

Bantah Ada Politisasi Kasus Tom Lembong, Kejagung: Penyidikannya Sudah Lama - SP NEWS GLOBAL INDONESIA

SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Bantah Ada Politisasi Kasus Tom Lembong, Kejagung: Penyidikannya Sudah Lama

JAKARTA, KOMPAS.com – Jaksa Agung Muda Penyidikan Tindak Pidana Khusus Abdul Kohr menegaskan tidak ada unsur politisasi dalam penunjukan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong yang menjadi tersangka korupsi impor gula pada 2015. Perdagangan (Kemendag).

Read More : Soal Kasus Suap PAW, Eks Penyidik KPK: Harun Masiku Tak Bisa Penuhi Rp 1 Miliar

Abdul mengatakan, pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur dan memakan waktu lama.

Penyidikannya memakan waktu lama karena kasus ini bukan kasus biasa, bukan kasus biasa, kata Abdul dalam jumpa pers di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (29/). 10/2018). ). 2024) malam.

Baca juga: Profil Tom Lembong, Mantan Menteri Perdagangan Terduga Korupsi Impor Gula

Ia juga mengungkapkan, terungkapnya saksi korupsi impor gula sebanyak 90 orang dan dimulai pada Oktober 2023.

Abdul menegaskan, Kejaksaan Agung berkomitmen tidak selektif dalam menangani setiap perkara.

“Ditekankan bahwa detektif bekerja berdasarkan bukti. “Siapa pun pelakunya, penyidik ​​akan menetapkan tersangka setelah ditemukan cukup bukti,” ujarnya.

Abdul mengatakan, seiring dengan berjalannya penyelidikan, jumlah tersangka dalam kejadian ini mungkin bertambah.

Baca juga: Sebagai Tersangka Impor Gula, Tom Lembong Langsung Diamankan di Rutan Salemba Kejaksaan Jakarta Selatan.

Read More : Kasus Korupsi 7 Perusahaan Terkait Duta Palma Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Saat ini, Jaksa Penuntut Umum telah menetapkan Tom Lembong dan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahan Dagang Indonesia (PPI) sebagai tersangka CS.

Diperkirakan dugaan korupsi ini menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp 400 miliar.

“Untuk tersangka lainnya, kami akan memantau perkembangan dari hasil penyidikan,” imbuhnya.

Tom Lembong diduga menyalahgunakan posisinya dengan mengizinkan impor gula pada 2015, saat stok gula dalam negeri sedang surplus.

Dalam kasus ini, Tom Lembong dan tersangka CS disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal. Hidup di penjara. Dengarkan pilihan berita dan berita terkini kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *