SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Sports

Bareskrim Bongkar Tiga Jaringan Narkoba Internasional dengan Nilai Transaksi Rp 59,2 Triliun

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menemukan tiga jaringan narkoba internasional yang beroperasi di berbagai wilayah Indonesia dengan total dana Rp 59,2 triliun.

Tiga jaringan narkoba yang berhasil diungkap adalah jaringan KB yang beroperasi di 14 wilayah, antara lain Sumatera Utara, Riau, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan. , Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara,” kata Kapolri Komjen Wahyu Widada, di Jakarta, Jumat (2/11/2024).

Oleh karena itu, terdapat jaringan HS yang beroperasi di lima wilayah yaitu Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, dan Bali. Dan jaringan H dikuasai oleh tiga bersaudara yang dikenal dengan nama HDK’, ‘DS alias T’. dan ‘TM alias AK’ yang beroperasi di Jambi,” lanjut Wahyu.

Baca juga: Dalam 2 Bulan, Polri Hancurkan Tiga Jaringan Narkoba Internasional dan Terungkap 80 Kasus.

Penangkapan tersebut merupakan hasil operasi gabungan yang berlangsung selama dua bulan, September hingga Oktober 2024, yang melibatkan instansi terkait seperti Kejaksaan Agung, Badan Narkotika Nasional (BNN, Direktorat Pemasyarakatan, Direktorat Pajak dan Cukai). , Pusat Analisis Laporan Transaksi Keuangan (PPATK), dan Badan Pengawas Narkoba (DEA).

Wahyu menjelaskan, ketiga jaringan tersebut memiliki cakupan operasional yang luas dan sistem distribusi yang kompleks yang melibatkan jaringan di banyak wilayah.

Jaringan FP misalnya, menangani penyelundupan narkoba dengan nilai Rp56 triliun dan memiliki titik distribusi di seluruh Indonesia.

Jaringan HS beroperasi di lima wilayah, dengan nilai transaksi Rp 2,1 triliun dan saluran distribusi terkonsentrasi di jalan raya utama yang melintasi wilayah tersebut.

Baca Juga: Musnahkan 3 Jaringan Narkoba Internasional, Bareskrim Rampas Aset Senilai Rp 869,7 Miliar

Sedangkan jaringan H yang dikuasai tiga bersaudara bernama HDK, DS alias T, dan TM alias AK, beroperasi di Jambi dengan total Rp 1,1 triliun dan distribusinya terbatas di wilayah tersebut.

Dalam operasi ini, Bareskrim dan Polri menangkap 136 tersangka dalam 80 kasus berbeda.

Masing-masing tersangka mempunyai peran dalam jaringan, mulai dari pemasok, pengedar, hingga pengendali utama peredaran narkoba di wilayah tertentu.

Dalam operasi gabungan tersebut, polisi menyita banyak barang bukti antara lain 1.071,56 kg atau 1,07 ton sabu, 1,12 ton ganja, 357.731 butir ekstasi, 6.300 butir Happy Five, 932,3 gram keta27, 0 kokain. tembakau sintetis 9.064 gram, ganja 25,5 kg, MDMA 4.110 gram, mephedone 8.157 gram, dan Happy Water 2.974,9 gram.

Baca juga: Narkoba Ditemukan di Mobil Pengemudi Nekat Tabrak Lari di Tangerang

Selain narkoba, Bareskrim Polri juga menyita aset tiga jaringan senilai Rp869,7 miliar. Sesuai arahan Presiden RI dan Kapolri, Undang-Undang tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) diterapkan untuk memiskinkan pelaku kejahatan agar memberikan efek jera.

“Untuk memberikan efek jera kepada pelaku jaringan narkoba, kami menerapkan Pasal TPPU dengan menyita harta benda hasil kejahatannya,” kata Wahyu.

Para terdakwa dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat. . 6 tahun dan maksimal 20 tahun.

Pengecualian diajukan berdasarkan Pasal 3, Pasal 10, Pasal 4, Pasal 10, dan Pasal 5, Pasal 10 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juga. sesuai pasal 137 huruf a dan b undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba, pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun bagi pelaku tindak pidana aktif. Dengarkan berita dan berita pilihan kami langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *