SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Baznas Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan di Indonesia, Ketua: Kami Manfaatkan Zakat untuk Pendayagunaan Ekonomi

sp-globalindo.co.id – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia, Prof (Dr.) Kiai Haji (KH) Nur Ahmad menjelaskan, Indonesia berhasil menurunkan jumlah penduduk miskin hingga 25,22. juta orang pada bulan Maret 2024.

Angka kemiskinan ekstrem juga turun signifikan, dari 6,20 persen pada tahun 2014 menjadi 0,83 persen pada tahun 2024.

“Zakat digunakan untuk pemberdayaan ekonomi dan pemerataan sosial yang terintegrasi dengan kebijakan nasional dengan dukungan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 (Inpres),” kata Ahmad dalam siaran pers yang diperoleh sp-globalindo.co.id, Kamis (5/12). /2024). ). .

Pendekatan ini menjadikan zakat sebagai alat distribusi kekayaan, sekaligus pemberdayaan berkelanjutan, yang memberikan dampak sosio-ekonomi yang signifikan bagi para mostahiq (penerima zakat).

Baca Juga: Keberlanjutan dan Dampak Sosial, Dana DBS Rp 8,2 Miliar

Hal itu disampaikan Ahmad saat menjelaskan dana Zakat, Infaq dan Sadaqah (ZIS) Bazna untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia pada forum Zakat, Tax Authorities Conference (ZATCA) 2024 pada Rabu (4/12). / 2024). Penguatan zakat untuk meningkatkan kesejahteraan

Dalam hal ini, jelas Ahmad, Baznas mengintegrasikan program pengentasan kemiskinan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Pendekatan yang digunakan Bazna meliputi aspek umum, ekonomi, sosial dan advokasi.

Secara ekonomi, Baznas telah meluncurkan berbagai program untuk memajukan Mustahik, antara lain Z-Mart, Z-Chicken, dan Baznas Microfinance. Program-program tersebut bertujuan untuk memberikan akses permodalan, memperlancar produksi dan membuka pasar bagi Mostahik.

Baca Juga: Pangkalan Siap Gandeng Program Maxi Gratis Mobilisasi Mustahik

Di sisi sosial, kata Ahmad, Baznas juga fokus memberikan beasiswa pendidikan untuk menurunkan angka melahirkan, menyediakan fasilitas sanitasi berbasis WASH, dan meningkatkan akses dasar bagi masyarakat.

“Melalui program-program tersebut, Baznas tidak hanya memberikan dukungan, tetapi juga membuat masyarakat keluar dari kemiskinan dan akhirnya menjadi musik (pemberi sedekah). Proses ini dikenal dengan istilah Keluar dari Kemiskinan (MOP) dan Mostik (MOM).” menggunakan tiga prinsip aman dalam mengelola zakat

Dalam pengelolaan dana Zakat, Ahmad menjelaskan Bazna menggunakan 3 prinsip aman, syariah aman, aturan aman, dan NKRI aman.

Prinsip ini memastikan bahwa dana zakat yang dihimpun oleh Dana digunakan sesuai dengan aturan syariah, mematuhi peraturan nasional dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca juga: 4 Napi Ikrar Setia NKRI di Lapas Semarang Jika NII Ikut

“Pengelolaan zakat tidak hanya mendukung mandat syariah tetapi juga agenda stabilisasi kemiskinan di negara ini.” 2024. Program pengentasan kemiskinan berbasis zakat akan berdampak besar pada tahun 2020,” kata Ahmad.

Ahmad didampingi Ketua Distribusi dan Pemanfaatan Bazna Syeda Sakwan, Sekretaris Jenderal Bazna Dr Muchlis Muhammad Hanafi dan Direktur Koleksi Bazna Faisal Kosim dalam pengarahan tersebut.

Konferensi ZATCA 2024 juga dihadiri lebih dari 5.000 peserta dari hampir 30 negara, serta berbagai delegasi internasional, antara lain Kementerian Sosial Arab Saudi, Bait Azzaqah Kuwait dan Dewan Agama Islam Wilayah Federal Malaysia (MAIWP ). .

Baca juga: Bandar Narkoba Malaysia Beroperasi di Batam, Pengedar Ditangkap

Tujuan konferensi ini adalah untuk memperkuat kerja sama internasional di bidang zakat, perpajakan dan kepabeanan, serta mengusulkan solusi inovatif untuk mengatasi permasalahan perekonomian global, terutama pada saat percepatan transformasi digital. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *